5 Pelaku Curanmor Dibekuk, 2 Diantaranya Residivis Sekaligus Anggota Ormas

0
87

SEOLAH tak jera dengan dengan hukuman penjara yang sudah di jalani, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali berulah.

Tersangka A (47) Warga Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang, Banten, yang kembali ditangkap usai mencuri sepeda motor di Desa Kadugadung, Kecamatan Cipeucang pada sabtu (03/05/2025).

Bersama dua orang rekannya berinisial I (42) dan AT (35), tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara membobol rumah warga menggunakan golok.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok, kemudian masuk ke dalam rumah dan kemudian mengambil motor korban yang disimpan didalam rumah,” kata kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi saat konferensi pers, Senin (05/5/2025).

Dhyno menerangkan, bahwa dari data Satreskrim Polres Pandeglang, tersangka A telah tiga kali berurusan dengan perkara serupa.

“Pelaku A ini merupakan residivis di kasus yang sama, sudah di penjara sebanyak 3 kali di lapas. Selain itu, pelaku A dan AT merupakan anggota dari salah satu Ormas berinisial GJ yang masih aktif,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi telah berhasil mengamankan barang bukti 11 unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat, sebuah golok, telepon genggam dan surat-surat kendaraan bermotor milik korban.

“Sampai saat ini, masih ada satu peiaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial (D),” ucap Dhyno.

Selain menangkap ketiga pelaku curanmor, kata Dhyno, polisi juga menangkap dua orang pelaku sebagai penadah barang curian dengan inisial O dan A.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUH pidana tentang penadahan. Ancamannya 4 sampai 7 tahun penjara,” terangnya.

Sementara, pelaku A mengaku, jika dirinya merupakan anggota dari Ormas Grib Jaya yang masih aktif.

“Jadi anggota Grib Jaya baru 7 bulan, dan sampai sekarang masih aktif,” ujarnya.

Ia menyebut, jika untuk satu unit kendaraan roda dua hasil curiannya di jual seharga 2,7 juta kepada penadah.

“Uangnya dipakai buat kebutuhan sehar-hari,” imbuhnya.

Reporter : Asep