Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Hj. Encup Suplikah,S.K.M., M.M.Kes.

SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024 ini. Kegiatan itu berlangsung di kecamatan-kecamatan dan sekolah-sekolah.

DKBP3A Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Hj. Encup Suplikah,S.K.M., M.M.Kes. dan Sekretarisnya dr. Robiatun Adawiyah, M.K.M, melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA juga telah dan akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti pembinaan Forum Anak Kabupaten Serang dan pemilihan Duta Anak Kabupaten Serang.

“Kita pun ada sosialisasi dan pendampingan Kecamatan Ramah Anak (Kelana) dan Desa Ramah Anak (Dekela) di 13 kecamatan. Semuanya dilakukan untuk pencegahan,” ujar Encup saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Berikutnya, upaya lain yang digaungkan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di enam kecamatan.

“Lalu ada pelatihan manajemen kasus bagi petugas dan lembaga terkait yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Terus penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA),” ungkapnya.

Sedangkan, untuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA sendiri, kata Encup, ada beberapa acara seperti pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Sampai sekarang untuk perempuanya lima kasus dan anaknya 16 kasus. Semua kita dampingi sampai tuntas,” tuturnya.

Adapun tindakan yang dilakukan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPT PPA memberikan pendampingan kepada korban saat melakukan visum di rumah sakit, mendampingi korban saat pemeriksaan di Polres dan mendampingi korban saat di persidangan.

“Kami juga beri pendampingan saat pemeriksaan psikologis korban. Terus home visit untuk melihat kondisi korban paska terjadi kasus. Berikutnya UPT PPA telah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat dan sekolah yang membutuhkan edukasi,” paparnya.

DKBP3A Kabupaten Serang, lanjutnya, pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPA yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, S.E., M.Ak. “Satgas tersebut ada dari unsur pemerintahan, unsur Kepolisian, unsur Kejaksaan, unsur Pengadilan, unsur organisasi kemasyarakatan dan unsur yang lainnya,” pungkasnya. (ADV)