BEBERAPA nama masuk nominasi untuk mendampingi Aap Aptadi sebagai bakal calon Wakil Bupati Pandeglang menggantikan Nurul Komar, yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kesehatan.
Nurul Komar dinyatakan tidak bisa melanjutkan proses pencalonan, setelah KPU Kabupaten Pandeglang menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari RSUD Banten. Nurul Komar berstatus TMS alias tidak lolos kesehatan, karena yang bersangkutan tidak sehat secara jasmani atau sedang mengalami sakit.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, pihaknya sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan dan sudah diserahkan kembali kepada tim penghubung masing-masing pasangan bakal calon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, ada kemudian satu pasangan yang dianggap tidak memenuhi syarat, karena tidak mampu secara jasmani. Itu dari pasangan perseorangan (Nurul Komar), ” kata Restu Sugining Umam pada Kamis, 5 September 2024.
Restu mengatakan, pasangan tersebut bisa melakukan pergantian sebagaimana diatur dalam Pasal 126 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,
Restu Sugrining Umam juga mengatakan, pihaknya memberi waktu selama tiga hari dimulai tanggal 6 sampai 8 September 2024 untuk pasangan calon yang dinyatakan TMS melakukan penggantian, dan segera diserahkan kepada KPU Kabupaten Pandeglang. Setelah itu, kata dia, pengganti tersebut harus segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sementara bakal calon Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Aap Aptadi menegaskan, TMS-nya Nurul Komar bukan halangan bagi dirinya untuk tetap maju pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Persiapan untuk mengarungi Pilkada, kata dia sudah dilakukan sejak lama.
“Aap Aptadi tidak mungkin mundur dari medan pertempuran. Saya sudah siapkan beberapa orang pengganti Nurul Komar. Jadi TMS-nya Nurul Komar bukan halangan bagi saya. Ada regulasi yang mengaturnya bahwa saya boleh mencari pengganti bakal calon Wakil Bupati Pandeglang,” tegas Aap Aptadi.
Aap Aptadi mengatakan, tim pemenangan dirinya sudah bekerja keras dan melakukan berbagai persiapan menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Tim itu bekerja mulai dari proses pengumpulan dukungan untuk dirinya, dan hingga saat ini tim terus bekerja.
“Soal siapa calon pengganti Nurul Komar, kita tunggu saja hingga tanggal 8 Sepetmber 2024 ini. Segera saya umumkan siapa orangnya. Namun yang pasti saya tidak akan mundur sejengkal pun,” tegas Aap Aptadi.
Redaktur : Fauzi























