Oleh: Minhatul Ma’arif, M.Pd. (Akademisi STKIP Syekh Manshur)
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pembangunan modern sering kali mengabaikan keseimbangan ekologis. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga perubahan iklim menjadi persoalan yang terus meningkat di berbagai daerah. Di tengah situasi tersebut, masyarakat adat sesungguhnya memiliki sistem pengetahuan lokal yang telah lama menjaga harmoni antara manusia dan alam. Salah satu contoh penting dapat ditemukan pada masyarakat adat Baduy di Provinsi Banten melalui tradisi pamali. Dalam kehidupan masyarakat Baduy, pamali bukan sekadar larangan adat, melainkan bagian dari mekanisme sosial dan budaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Pamali dalam masyarakat Baduy diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan dan praktik kehidupan sehari-hari. Larangan menebang pohon sembarangan, merusak hutan, mencemari sungai, maupun menggunakan bahan kimia dalam pertanian merupakan bentuk konkret dari sistem konservasi tradisional yang hidup dalam masyarakat. Aturan tersebut tidak disampaikan melalui dokumen hukum formal, tetapi melalui bahasa, petuah adat, dan kepatuhan terhadap pikukuh leluhur. Dalam perspektif ekolinguistik, bahasa yang digunakan dalam ungkapan pamali mengandung nilai ekologis karena membentuk cara pandang masyarakat terhadap alam sebagai bagian yang harus dijaga, bukan dieksploitasi secara berlebihan.
Keberhasilan masyarakat Baduy menjaga kawasan adatnya hingga hari ini memperlihatkan bahwa pengetahuan lokal memiliki kekuatan besar dalam konservasi lingkungan. Ketika berbagai wilayah mengalami kerusakan ekologis akibat eksploitasi sumber daya alam, masyarakat Baduy tetap mempertahankan pola hidup yang sederhana dan selaras dengan alam. Hutan tidak dipandang sebagai komoditas ekonomi semata, melainkan sebagai sumber kehidupan yang memiliki nilai spiritual dan sosial. Karena itu, kepatuhan terhadap pamali sesungguhnya merupakan bentuk kesadaran ekologis kolektif yang telah tumbuh jauh sebelum konsep pembangunan berkelanjutan diperkenalkan secara global.
Namun demikian, modernisasi dan perubahan sosial menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan tradisi pamali. Perkembangan teknologi informasi dan masuknya budaya luar perlahan memengaruhi pola pikir generasi muda masyarakat adat. Tidak sedikit yang mulai memandang pamali sebagai sesuatu yang kuno, tidak rasional, bahkan dianggap menghambat kemajuan. Padahal, jika dipahami secara mendalam, pamali mengandung nilai pendidikan, etika sosial, sekaligus pengetahuan ekologis yang sangat relevan dengan kondisi lingkungan saat ini. Hilangnya pamali bukan hanya berarti hilangnya tradisi lisan, tetapi juga hilangnya cara pandang masyarakat dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat memandang pamali bukan sebagai istilah kolot yang harus ditinggalkan, melainkan sebagai warisan pengetahuan lokal yang perlu dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Di tengah berbagai kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, nilai-nilai yang hidup dalam pamali justru menawarkan kesadaran ekologis yang sederhana tetapi mendalam: manusia harus hidup selaras dengan alam, bukan menguasainya secara serakah. Masyarakat Baduy telah menunjukkan bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari bahasa, budaya, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai leluhur. Dengan demikian, mempertahankan pamali sesungguhnya merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan bersama.
Serang, 05 juni 2021























