Penyeludupan 1.000 Benur Senilai 10 Juta Rupiah Digagalkan Polres Pandeglang

0
188

PIHAK Kepolisian Polres Pandeglang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.000 benih lobster atau benur dari tangan dua pelaku di Pasar Cibaliung, Kampung Sukajadi Barat, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang pada Kamis (03/06/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.

Dua pelaku tersebut yakni, SN (27) warga Kecamatan Cimanggu dan IS (36) warga Kecamatan Cikeusik.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap di Jalan Raya Pandeglang-Cibaliung saat hendak melakukan transaksi, dan penangkapan tersebut hasil dari laporan masyarakat.

“Kami dari Polres Pandeglang mengamankan pelaku penyalahgunaan jual beli bibit lobster SN dan IS berikut dengan barang bukti bibit lobster kurang lebih 1.000 ekor, tas, sepeda motor dan handpone,” kata Hamam, saat conference pers, Jumat (04/06/2021).

Dari 1.000 benih lobster tersebut, terdapat dua jenis yaitu jenis lobster pasir dan lobster mutiara. Adapun untuk harganya, menurutnya jika di pasarkan satu benih lobster mutiara mencapai Rp. 20.000, sedangkan benih lobster pasir hanya Rp. 10.000.

“Untuk jumlah keseluruhan itu bisa mencapai 10 juta rupiah dari 1.000 benih lobster ini,” terangnya.

Sementara itu, kedua pelaku harus terjerat pasal 26 ayat satu nomor 31 tahun 2004, atau Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, atau tentang pengolahan, penangkapan, dan pengangkutan budidaya perikanan tanpa memiliki izin dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda paling banyak 1,5 milyar rupiah.

Dikatakan Hamam, bahwa barang bukti bibit lobster akan dijaga agar tetap hidup dengan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Kabupaten Pandeglang dan akan dilakukan pelepasan kembali ke laut.

“Kedua pelaku ini merupakan kurir, jadi kita akan terus dalami kasus ini. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, dan Dinas Perikanan,” tuturnya.

Sementara itu, SN (27) salah satu pelaku mengaku bahwa ia sudah 4 bulan menjadi seorang kurir benih lobster yang hanya dibayar sesuai dengan hasil penjualan, dan ia pun menyesali perbuatannya. Namun, saat ditanya kemana benih itu akan dijual, Ia tidak mengetahuinya.

“Awal saya diajak temen buat jadi kurir, keseharian saya bertani. Kalau pembayaran sesuai hasil, paling banyak bawa 800 sampai 1.000 ekor benih lobster. Saya tidak tahu itu di jual kemana, saya hanya akan mengantarkan ke Binuangen, Kebupaten Lebak,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus