Oleh: Minhatul Ma’arif, M.Pd. (Akademisi STKIP Syekh Manshur)
Masyarakat adat Baduy di Banten dikenal sebagai komunitas yang mampu mempertahankan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam melalui kepatuhan terhadap adat istiadat leluhur. Salah satu bentuk kearifan lokal yang masih hidup hingga saat ini adalah berbagai ungkapan larangan atau pamali yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan. Bagi sebagian masyarakat modern, ungkapan larangan sering dipandang sebagai kepercayaan lama yang tidak lagi relevan. Namun, jika dibaca secara lebih mendalam, ungkapan tersebut sesungguhnya mengandung nilai etika ekologis yang berfungsi menjaga kelestarian lingkungan dan harmoni kehidupan masyarakat adat.
Dalam kehidupan masyarakat Baduy, ungkapan larangan tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Larangan menebang pohon sembarangan, merusak kawasan hutan, mengotori sungai, atau mengeksploitasi alam secara berlebihan merupakan bagian dari aturan adat yang dijaga bersama. Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui bahasa sederhana yang mudah dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Melalui ungkapan larangan, masyarakat adat dibentuk untuk memiliki rasa hormat terhadap alam sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya. Dengan demikian, larangan adat tidak sekadar menjadi norma budaya, melainkan juga instrumen pengendalian ekologis yang hidup dalam keseharian masyarakat.
Secara ekologis, kepatuhan terhadap ungkapan larangan terbukti membantu masyarakat Baduy menjaga kawasan adatnya tetap lestari hingga sekarang. Ketika berbagai daerah menghadapi kerusakan hutan, pencemaran air, dan eksploitasi sumber daya alam, masyarakat Baduy tetap mempertahankan pola hidup yang selaras dengan alam. Mereka memahami bahwa kerusakan lingkungan akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup komunitas. Oleh sebab itu, menjaga alam bukan dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Kesadaran inilah yang menjadikan etika ekologis masyarakat Baduy tetap bertahan di tengah arus modernisasi.
Dalam perspektif ekolinguistik, bahasa yang digunakan dalam ungkapan larangan memuat cara pandang masyarakat terhadap lingkungan. Bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga media pewarisan nilai dan pengetahuan ekologis. Melalui ungkapan sederhana yang terus diulang dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat belajar memahami batas-batas perilaku terhadap alam. Tradisi lisan tersebut menjadi sarana pendidikan lingkungan yang efektif karena tumbuh dari pengalaman kolektif masyarakat sendiri. Di tengah krisis lingkungan global saat ini, pendekatan semacam ini justru menjadi penting untuk dipelajari kembali sebagai alternatif membangun kesadaran ekologis masyarakat modern.
Karena itu, ungkapan larangan dalam tradisi Baduy seharusnya tidak dipandang sebagai simbol keterbelakangan atau sekadar mitos adat yang sudah usang. Di dalamnya terdapat nilai kebijaksanaan ekologis yang relevan dengan tantangan lingkungan masa kini. Masyarakat modern perlu belajar bahwa menjaga alam tidak hanya bergantung pada regulasi dan teknologi, tetapi juga memerlukan kesadaran budaya dan etika hidup yang menghargai keseimbangan ekosistem. Tradisi masyarakat Baduy mengajarkan bahwa bahasa dan budaya dapat menjadi kekuatan besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan mempertahankan dan menghargai ungkapan larangan adat, kita sesungguhnya sedang menjaga warisan pengetahuan ekologis yang penting bagi masa depan bersama.
Serang, 25 Desember 2023






















