foto: ilustrasi
SERANG, TUNTASMEDIA.COM — Slogan efisiensi anggaran yang kerap didengungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai hanya menjadi hiasan bibir atau lip service. Faktanya, alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dinilai masih kental dengan nuansa pemborosan demi memfasilitasi birokrasi, alih-alih berpihak pada pengentasan kemiskinan.
Penilaian tajam ini disampaikan oleh Fajar Pratama, peneliti kebijakan publik dari Lembaga Kajian Publik dan Kebijakan (LKPK) Banten. Menurutnya, struktur APBD Banten saat ini menunjukkan adanya ketimpangan yang luar biasa antara belanja untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah dibandingkan dengan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat miskin.
“Narasi efisiensi yang selama ini disampaikan ke publik itu bertolak belakang dengan realitas angka di APBD. Pemprov Banten tajam memangkas program rakyat, tapi tumpul dan sangat royal kalau urusan perut dan dompet birokrasi mereka sendiri,” ujar Fajar saat diwawancarai di Serang, Selasa 30 Juni 2026.
Fajar memaparkan hasil kajian LKPK Banten yang menyoroti tiga pos anggaran jumbo yang masih bertahan di APBD Banten:
Anggaran Makan Minum (Mamin): Alokasi untuk rapat, jamuan tamu, dan kegiatan seremonial di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekretariat daerah masih menembus angka puluhan miliar rupiah.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/Tukin): Anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN di lingkungan Pemprov Banten tetap menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, yang menelan porsi sangat besar dari belanja pegawai.
Anggaran Operasional & Perjalanan Dinas: Biaya sewa kendaraan dinas, pemeliharaan gedung, dan perjalanan dinas ke luar daerah masih sangat longgar dan tidak mengalami rasionalisasi yang berarti.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan potret anggaran yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, penanganan stunting, pembenahan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), serta pemberdayaan ekonomi warga miskin.
Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa jika Pemprov Banten benar-benar berniat melakukan efisiensi, langkah pertama yang harus diambil adalah memangkas minimal 30% anggaran makan minum dan perjalanan dinas, serta mengaudit urgensi pemberian Tukin yang tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan pelayanan publik.
“Bagaimana kita bisa bicara keadilan sosial kalau untuk menjamu pejabat di ruang rapat ber-AC anggarannya lancar, sementara untuk membiayai sekolah anak miskin atau memberi modal kerja ke buruh tani harus antre dan dipersulit dengan alasan keterbatasan anggaran?” kritik Fajar.
LKPK Banten mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten untuk membongkar ulang draf anggaran pada perubahan APBD mendatang. Jika struktur anggaran yang timpang ini terus dipertahankan, maka angka kemiskinan dan pengangguran di Banten diprediksi akan sulit ditekan.
“Jangan sampai efisiensi hanya jadi jargon politik untuk menyenangkan telinga rakyat, sementara di balik layar, APBD tetap menjadi ‘kue’ yang habis dibagi-bagi di kalangan elite birokrasi,” pungkas Fajar.(*)
Redaktur: Rizal Fauzi























