Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Menanggapi penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat dan organisasi Pergerakan Pemuda Bojong Bersatu (P2B2), Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk senantiasa terbuka, responsif, dan akuntabel dalam setiap proses pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Fahmi menyampaikan, bahwa ruang dialog dan penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
“BPN Pandeglang selalu mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku jika Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan kondusif demi terwujudnya pembangunan daerah yang menyejahterakan masyarakat.
“Terimakasih untuk semua warga masyarakat yang sudah datang untuk menyampaikan aspirasi kepada kami tanpa adanya emosi, dan kami berharap semua permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” tutup Fahmi.























