Aktivis Sayangkan Desakan PSU Pilkada Paniai

0
293

SOLIDARITAS Peduli Demokrasi Paniai (SPDP) Jakarta menyayangkan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Paniai oleh segelintir pihak dengan alasan tertentu. SPDP Jakarta menilai, permintaan yang disampaikan salah seorang warga Paniai, Vicky Tebay dinilai terlalu memaksanakan kehendak agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan PSU Pilkada Paniai.

“Kami menilai mereka memaksakan kehendak MK agar mengabulkan permohonan gugatan PSU Pilkada Paniai. Kami meminta seluruh elemen masyarakat dan pemuda Paniai untuk tetap tenang mengikuti proses di MK, bukan memaksakan kehendak untuk harus dilakuan PSU,” terang Ketua SPDP Jakarta, Musa Mabel melalui siaran pers yang diterima Tuntas Media, Senin (13/08/2018) malam.

Pihaknya menilai, jika MK mengabulkan PSU Pilkada Paniai, maka akan mematik potensi konflik horisontal yang lebih besar di tengah masyarakat. Karena pada saat pemilihan masyarakat sudah memberikan hak suaranya, baik secara langsung maupun dengan sistem noken. “Sehingga kami meminta untuk tetap tenang mengikuti proses yang berjalan di MK,” imbaunya.

Hal lain yang juga sangat disayangkan, yakni salah satu konsultan media online, Iwan yang menuding pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Meki Nawipa-Oktopianus Gobai melakukan kecurangan.

“Kami menyangkan pernyataan Iwan (konsulatan media online, red) dan Vicky Tebai (pemuda Paniai, red) yang menyebut paslon nomor urut 3 Meki Nawipa-Oktopianus Gobai melakukan kecurangan dan pelanggaran,” ujar Musa.

Menurutnya, jika memang benar dilakukan pelangaaran dan sudah dilaporkan ke MK, maka seharusnya pelapor tetap bersabar dengan menunggu putusan MK. “Kami pikir alangkah baiknya mereka mengikut proses yang sedang berjalan di MK bukan melakukan publikasi yang sepihak dan menyudutkan salah satu pasagan calon yang sudah jelas-jelas dinyatakan oleh KPU Paniai,” tegasnya.

Musa menjelaskan, soal insiden pengusiran Komisioner KPU Papua, Tarwinto itu dilakukan spontan oleh masyarakat. Masyarakat menilai Tarwinto tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Paniai, Juli lalu.

“Masyarakat menilai Tarwinto berpihak kepada salah satu pasangan calon, sehingga Pilkada Paniai yang seharusnya dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2018 diundur sampai 25 Juli 2018. Sebelumnya juga kami pernah melaporkan Tarwinto ke Bawaslu dan DKPP atas keterlibatannya dalam pengambilan keputusan sebagai Komisioner KPU yang memihak pada salah satu calon,” beber mahasiswa pascasarjana di salah satu kampus negeri di Jakarta ini.

Pihaknya memastikan hingga saat ini kondisi masyarakat di Kabupaten Paniai dalam situasi kondusif. Justru akan tidak kondusif jika dilakukan PSU, karena akan mematik konflik horisontal.

“Masyarakat Paniai berharap agar suara yang sudah mereka berikan kepada paslon Meki Nawipa-Oktopianus Gobai tetap dihargai, karena itu suara mutlak yang sesunguhnya diberikan oleh masyarakat pada saat pemilihan susulan di sana,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Sumber : Siaran Pers SPDP Jakarta