PERISTIWA kasus Bullying kembali terjadi di Kota Serang, bahkan kali ini melibatkan orangtua dari terduga pelaku perundungan.

“Penganiayaan anak, peristiwanya terjadi adanya bullying anak di sekolah, umur 9 tahun kelas 4 SD, kekerasan diselengkat kakinya hingga membentur meja belajar,” ujar kuasa hukum korban, Dadi Hartadi, di Polresta Serkot, Senin (29/7/2024).

Dadi memaparkan, anak korban perundungan saat itu berada di dalam kelas, saat mengumpulkan tugas ke meja guru, kakinya diselengkat kemudian membentur meja hingga memar di bagian dada dan tangan kirinya.

Saat pulang sekolah, terduga anak pelaku beserta orangtuanya menghadang anak korban perundungan, kemudian memaki dan kembali memukul.

Peristiwa perundungan yang terjadi  Selasa 23 Juli 2024 tersebut kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polresta Serkot. Pada Rabu sang anak sakit demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit, sekaligus untuk divisum.

“Ancamannya katanya jangan macam-macam dengan kami, kami akan laporkan ke polisi disertai dengan pukulan ke klien anak kami. Dipukul dada sebelah kiri, jangan sebelah kiri, kita sudah visum,” terangnya.

Keluarga korban perundungan akhirnya melaporkan orangtua anak ke Satreskrim Polresta Serkot atas dasar penganiayaan anak dibawah umur. Anak korban datang ke kantor polisi ditemani kedua orangtuanya dan kuasa hukum.

“Jadi orangtua terduga ini juga turut diduga melakukan penganiayaan pemukulan anak klien kami, diatur dalam pasal 76 huruf C Undang-undang perlindungan anak, ancamannya pada pasal 80 ayat 1 yaitu ancaman kurungan penjara 3 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Orangtua korban Ildhan menambahkan, bahwa selama ini anaknya mengalami traumatik. Di rumah tiba-tiba jadi pendiam dan terus menangis.

“Pasca terjadi seperti ini anak merasa takut dan nangis dengan menjawab tidak mau ditangkap polisi. Terus saya tanya juga tidak mau menjawab hanya diam aja. Tadi ditanya penyidik baru ngomong anaknya, bahwa anaknya didorong dan terus di ancam sama orangtua pelaku ini,” ujar Ildhan sambil menahan kesedihannya.

Ia menceritakan, kejadian seperti ini bukan hanya dialami sekali tetapi sudah dilakukan berkali kali selama dua tahun lebih.

“Sudah sering, tapi kita sebagai orangtua ya kejalur kekeluargaan saja dan dilakukan mediasi oleh pihak sekolah tetapi selama 2 kali di panggil orangtua tidak pernah hadir. Pasca kejadian ini kami juga ke sekolahan agar dilakukan mediasi tetapi tidak hadir juga. Kalau dari pihak sekolah sangat respon baik bahkan langsung diselesaikan, tetapi dari orangtua pelaku ini tidak pernah hadir,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Fauzi

Reporter: Firo