KETERBUKAAN informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, saat gelar diskusi publik disalah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, pada Selasa (28/2/2023).
“Pengelolaan informasi publik yang baik, adalah upaya memberikan informasi kepada masyarakat. Saat ini, kita sudah memasuki era revolusi teknologi yang luar biasa. Salah satu contoh adalah, anak-anak yang orang tuanya bekerja sebagai tukang ojek atau petani dan yang lainnya, sekarang bisa influencer di media sosial. Namun yang belum terasa adalah di sistem pendidikannya, jadi revolusi teknologi belum menyentuh sistem pendidikan kita,” kata Rizki kepada Tuntas Media.
Rizki mengungkapkan, bahwa sikap terbuka adalah awal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan yang tinggi, kata dia, akan turut mendorong tingkat penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut.
“Untuk sistem pemerintahan, saya berharap penghargaan-penghargaan yang diperoleh Kabupaten Pandeglang dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bukan hanya sebatas seremonial saja, akan tetapi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dengan cara sosialisasi dan perluasan jaringan telekomunikasi. Dan itu tugas saya,” terangnya.
“Sejauh ini, saya telah membawa sekitar 250 titik WiFi ke Kabupaten Pandeglang. Dan itu merupakan ikhtiar untuk memperluas jaringan telekomunikasi tersebut. Kita harapkan kedepannya, lebih bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang bersifat produktif,” sambung Rizki.
Rizki menyebut, jika masih ada beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang yang masih memiliki kendala dalam hal jaringan telekomunikasi.
“Di Kabupaten Pandeglang sendiri, masih banyak wilayah yang memiliki kekuatan sinyal atau jaringan yang masih terkendala. Dan ini harus bisa diperjuangkan, dan ini menjadi masalah saat ini. Namun saya suarakan di pusat, nah yang menjadi dilema adalah pemerintah pusat bilang jika di pulau Jawa itu sudah merupakan kewajiban pihak swasta. Disisi lain, masih butuh sentuhan dari pemerintah pusat, karena untuk menjadi bagian dari pihak swasta tentu pemikirannya berbeda. Kalau pemerintah sebesar-besarnya untuk masyarakat, dan pihak swasta hanya memikirkan untung dan rugi,” ungkapnya.
Rizki menerangkan, bahwa ini adalah kerjasama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, serta DPR RI untuk perluasan jaringan di Kabupaten Pandeglang.
“Ini perlu kerja holistik Pemerintah Daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat, untuk bagaimana di pulau Jawa khususnya di Kabupaten Pandeglang bisa ada perluasan jaringan telekomunikasi,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep