PENYELUNDUPAN ratusan ribu benih lobster digagalkan Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kasus penyelundupan benih lobster diungkap petugas saat penyergapan pelaku di Lingkungan Ciore Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Kasubsatgas Gakkum melalui Kanit Lidik 1 Satgas Benih Lobster (BL), AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi penyelundupan benih lobster yang dikirim dari Jawa Barat ke Singapura. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan.
Pada Jumat, (16/4/2021), petugas melakukan pengintaian terhadap dua kendaraan roda empat di Tol Tangerang-Merak. Saat itu, terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku. Petugas kemudian berhasil menyergap kedua kendaraan tersebut di Cilegon.
“Awalnya kita sekat di Serang, disitu pelaku kita kejar sampai di tol. Kemudian, kita kejar sampai keluar Pintu Tol Cilegon Barat, baru kemudian kita amankan di Cilegon,” ungkap Wiwin, Senin (19/4/2021).
Dalam penyergapan, petugas mendapatkan sekitar 100 ribu lebih ekor benih yang disimpan oleh pelaku di dalam 20 dus sterofoam. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sementara dua pelaku lain melarikan diri.
“Kita amankan satu pelaku, sementara dua pelaku lain, sopir dan pengawal melarikan diri,” tuturnya.
Wiwin mengungkapkan, benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui jalur laut dari penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ke Sumatera.
“Mereka akan mengirim benih lobster ini melalui laut,” terangnya.
Benih lobster yang diamankan, kata dia, telah diserahkan ke Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) untuk dilepas liarkan.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi