BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang memanggil enam orang terkait video dugaan politisasi bantuan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Komisioner Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, pihaknya memintai keterangan enam orang saksi terkait video dugaan politisasi bantuan program BPNT. Enam saksi itu adalah, 2 orang kades, 2 unsur ASN Kecamatan Kaduhejo, dan 2 saksi lainnya.
“Kita memanggil enam orang itu guna dimintai keterangan dan pendalam terhadap peristiwa di video yang beredar,” kata Fauzi Ilham, di sela-sela pemeriksaan saksi di Kantor Bawaslu Pandeglang, Rabu (11/03/2020).
Ia menuturkan, setelah melakukan pendalaman terkait video tersebut, pihaknya akan melakukan kajian di internal. Kemudian juga akan mengundang kembali kepada pihak terkait jika tidak datang untuk diminta klarifikasi.
“Setelah melakukan pendalaman kita akan membuat kajian di internal dengan sisi waktu yang minim atau tiga hari dan berusaha untuk membuat kerangka kajiannya,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Desa Palurahan, Didi Adhi Patra menjelaskan, terdapat 10 pertanyaan yang diajukan Bawaslu Pandeglang kepada dirinya terkait video tersebut. Ia menyampakan terima kasih kepada Bawaslu dan akan bersikap koperatif.
“Mengenai video tersebut sudah saya jelaskan dan tinggal menunggu hasilnya dan terima kasih sekali kepada Bawaslu yang proaktif, bertanggung jawab dalam hal ini,” ungkapnya.
Ditempat sama, Kepala Desa Mandalasari, Yudi Kusnandar menjelaskan, video tersebut bukan ajakan mendukung petahana. Tetapi ucapan terima kasih warga Desa Mandalasari kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Karena dikatakannya, program yang ada di video tersebut merupakan program BPJS tahap ke dua, dan salam dua jari itu merupakan salam perdamaian.
“Program BPJS ke dua kan sudah turun, dan lanjutkan itu lanjutkan program BPJS ini,” kilahnya.
Ia menuturkan, video tersebut dilakukan untuk dokumentasi Desa bahwa program tersebut sudah disalurkan kepada masyarakat dan tidak ada pengarahan kepada masyarakat.
“Video itu tidak diarahkan, video itu hanya untuk dokumentasi di Desa,” pungkasnya.
Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Andre Sopian