Belasan Pengendara Kena Tilang Polres Pandeglang

0
312

SAT Lantas Polres Pandeglang kembali mengeluarkan belasan surat tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan saat dilakukan razia di Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di Cikoneng, Pandeglang, Selasa (09/07/2019) siang.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan 15 pengendara roda dua, lima lembar SIM, dan 10 lembar STNK.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pandeglang, Ipda Darwin Heru Safari mengatakan, dalam razia itu banyak pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM dan pajak kendaraan yang mati.

“Rata-rara tidak memiliki SIM, serta kesadaran untuk membayar pajak. Karena dalam UU kendaraan harus disahkan setiap tahunnya,” ujar Darwin.

Azis (21), salah satu pengendara mengaku, kena tilang karena tidak memiliki SIM. “Iyah tadi saya suruh berhenti, terus suruh ngeluarin surat surat. Saya ditilang karena tidak punya SIM,” kata Azis.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian