Berkedok Jasa Percetakan, Ruko di Pandeglang Ternyata Produksi Uang Palsu

0
1143

TIM  Sub Direktorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang menggrebek tempat pembuatan uang palsu di Jalan Raya Pandeglang-Labuan Km 5 tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (17/04/2018) pagi.

Lokasi penggerebekan yang merupakan jasa percetakan dan penjualan alat tulis kantor dengan merk ‘Dianam Jaya’ ini sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir.

Dalam penggerebekan di ruko berlantai dua tersebut polisi berhasil mengamankan uang palsu miliar rupiah dan juga jenis mata uang asing, seperti Dollar dan Poundsterling, dua pelaku dan mesin pencetak uang palsu.

Usai penggerebekan, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebakan pabrik itu merupakan pengembangan dari dua pelaku pengedar uang palsu yang tertangkap di Jakarta, Senin (16/04/2018) lalu.
Dikatakannya, di lokasi penggerebekan polisi menemukan ribuan lembar uang palsu yang siap cetak.

“Uang palsu yang diproduksi tidak disebarkan di Pandeglang karena dicetaknya berdasarkan pesanan. Yang kami temukan uangnya masih dalam bentuk kertas, namun sebagian ada yang sudah jadi,” ujar Kapolres Pandeglang.

Sementara, Kasubnit Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kompol Anton menjelaskan, uang palsu yang diproduksi sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun motif kuat pembuatan uang palsu itu sebagai modus penggandaan uang.

“Kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang,” beber dia.

Anton menjelaskan, tidak ada bahan istimewa yang digunakan pelaku dalam memproduksi uang palsu. Karena semua bahan bisa didapat dengan mudah di berbagai tempat.

“Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan bahwa itu palsu,” tambah Anton.

Kata dia, sejak beroperasi, pelaku sudah memproduksi uang palsu hingga ratusan miliar rupiah. Sedangkan pemesan yang diamankan, sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda.

“(Produksi, red) yang pertama Rp 200 juta, kedua Rp 100 juta dan yang ketiga itu Rp 150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan Rp 600 juta rupiah. Pecahan uang yang ditemukan hari ini nilainya Rp 100.000 dan berbagai mata uang asing berupa Dollar dan Poundsterling,” ujarnya.

Modus transaksi, sambung dia, yakni pelaku menukar satu lembar uang asli dengan tiga lembar uang palsu atau satu berbanding tiga. “Misalnya untuk uang palsu Rp 60 juta, si pemesan harus membayar Rp 20 juta kepada si pencetak uang palsu,” sambung Anton.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial A yang merupakan pemilik percetakan dan Y staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua penggedar dan penggunan uang palsu atas nama P dan H.

“Jadi total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami akankan dikawasan Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.

Tetangga di lokasi penggerebekan, Arianto mengaku, tidak mengetahui jika ruko di sebelahnya memproduksi uang palsu. Selama ini, tidak ada aktivitas yang mencurigakan meski diakui, tempat percetakan itu tidak terlalu ramai dikunjungi konsumen.

“Pemilik percetakan setahu saya orang Medan. Mereka tidak terlalu tertutup, cukup bersosialisasi. Cuma memang bukanya tidak setiap hari, biasa buka juga tidak tentu,” tandas dia.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi