KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan melakukan test kepemiluan dan peraturan KPU kepada 107 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos dalam pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2018.
Test tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/10/2017) di Aula Rapat Gedung STIA Maulana Yusuf Banten, Jalan Trip Jamaksari-Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada pukul 08:00 WIB.
“Iya besok (Selasa) akan mengadakan test tertulis kepada 107 calon anggota PPK,” kata Komisioner KPU Kota Serang, Durotul Bahiyah kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya, Senin (23/10/2017).
Dari 107 peserta yang akan mengikuti test tersebut, lanjut Durotul ada 92 peserta laki-laki dan 15 peserta perempuan di 6 kecamatan.
“Dari 107 peserta tersebut ada peserta lama sekira 10-15 orang dan peserta baru. Sedangkan peserta dari 107 peserta tersebut dari peserta laki-laki ada 92 orang dan perempun ada 15 orang yang akan mengikuti test,” katanya.
Sebelumnya ada 120 peserta yang melakukan pengambilan formulir, namun saat pengembalian hanya 110 peserta dan 3 orang peserta yang tidak lolos.
“Setelah ini test pertama selesai maka akan dilakukan test berikutnya yakni test wawancara. Setelah itu baru akan diumumkan siapa yang akan diterima tidaknya,” pungkasnya.
Redaktur : R Fauzi
Reporter : Raka