PARA Kasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan dan unsur perangkat desa diharapkan mampu melaksanakan penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan optimal. Penatausahan PBB-P2 tersebut seperti, pendaftaran, pendataan, penilaian, penagihan, keberatan, banding, somasi, pengapusan, dan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahanan kepada Kasi PAD Kecamatan dan unsur desa dalam melakukan penatausahaan PBB, mulai dari pencatatan, pembayaran, keberatan dan lainnya,” ujar Kabid Penetapan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang, Wawan Purnawarman di sela-sela sosialisasi penatausahaan PBB-P2 di salah satu hotel di Pandeglang, Kamis (27/12/2018).
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini bisa semakin tersosialisasi mengenai penatausahaan PBB-P2 kepada masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya agar masyarakat selalu wajib pajak bisa sadar dan mau membayar pajak secara sukarela, tanpa lagi perlu ditagih oleh petugas. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih bersifat persuasif dalam melakukan tindakan terhadap penunggak PBB-P2.
“Mengenai penindakan kita masih persuasif, belum sampai ke arah pidana meskipun dalam aturannya ada (sanksi pidana, red). Jika ada wajib pajak yang keberatan bisa mengajukan keberatan dan itu ada mekanismenya,” kata dia.
Sementara, Relationship Manager Funding BRI Pandeglang, Erwan Setiawan Haerudin mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PBB-P2 dengan layanan BRIVA atau BRI Virtual Account. Kata dia, BRIVA bisa disetorkan melalui e-Chanel BRI seperti, mesin ATM, agen BRILink, edisi maupun mobile banking dan internet banking.
Selain itu pembayaran PBB-P2 melalui BRIVA juga bisa disetorkan melalui bank lain. Jadi tidak ada wajib pajak PBB-P2 bukan nasabah BRI, masih tetap bisa membayarkan PBB-P2 melalui BRI.
“Jadi tidak ada lagi alasan susah ke teller lah, jauh ke bank lah. Karena kami sudah memberikan kemudahan, jadi kolektor pun bisa langsung membuka internet banking, bisa langsung membuka mobile banking jika yang bersangkutan sudah selesai mengkalkulasi dan mengisi sistem. Ketika dari 2.000 NOP (Nomor Objek Pajak, red) itu keluarlah satu kode BRIVA, ketika dibayarkan langsung membayar semua 2.000 NOP itu,” terangnya.
Kepala BP2D Pandeglang, Utuy Setiadi saat menyampaikan sambutan Bupati Irna Narulita mengatakan, realisasi penerimaan 11 jenis pajak daerah hingga November mencapai 104 persen dari target Rp 44,1 miliar. Sedangkan realisasi PBB-P2 baru tercapai Rp 17,4 miliar atau 94,11 persen dari target Rp 18,5 miliar.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 10 kecamatan yang desanya sudah mencapai 100 persen, yaitu Kecamatan Banjar, Sumur, Cibitung, Sobang, Jiput, Cikedal, Pulosari, Cimanuk, Kaduhejo, dan Koroncong,” ujar Utuy saat membuka acara.
Ia juga mengajak, kepada seluruh kecamatan agar mengambil langkah konkrit untuk memenuhi target realisasi PBB-P2 yang sudah ditetapkan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.
Dalam acara tersebut juga peserta diberikan kesempatan bertanya mengenai kendala teknis pemungutan PBB-P2 atau masukan yang nantinya bisa dijadikan bahan evaluasi BP2D Pandeglang.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari