Bupati Pandeglang Terbitkan SE Darurat Bencana

0
167

CUACA ekstrem yang melanda di wilayah Kabupaten Pandeglang dalam beberapa pekan terakhir, membuat pemerintah daerah harus mengeluarkan surat edaran siaga darurat bencana.

Melalui surat edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor : 460/Kep.483-HUK/2017 diberitahukan kepada semua camat agar memberikan informasi kepada masyarakat untukmewaspadai potensi bencana alam, seperti banjir, longsor dan angin puting beliung.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Dadi Supriadi mengonfirmasi, penetapan status siaga darudat bencana berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Dalam penanggulangan bencana perlu dilakukan upaya-upaya kesiapsiagaan terkait situasi saat ini, agar mampu meminimalisir dampak bencana serta melakukan penanganan yang bersifat preventif, cepat, tepat dan terpadu sesuai penanganan yang berlaku,” terang Dadi, Senin (04/12/2017).

Surat edaran tersebut bahkan sudah disebarkan kepada seluruh camat untuk menginformasikan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam selama musim penghujan ini.

“Memasuki bulan Desember hingga Februari curah hujan memang cukup tinggi. Kita harus tetap waspada terutama masyarakat yang sering terkena musibah banjir dan longsor,” imbaunya.

Dadi menjelaskan, Kabupaten Pandeglang termasuk daerah yang rawan bencana. Hal itu terjadi karena Pandeglang secara geografis berdekatan dengan laut dan pegunungan.

BPBD Pandeglang mengimbau, semua pihak harus berperan aktif untuk selalu tanggap bencana. Bahkan pihaknya juga terus melakukan pengawasan, pemantauan dan selalu tanggap bencana, agar ketika adanya bencana alam langsung terjun ke lapangan.

“Ada beberapa kecamatan yang sering diterjang bencana banjir seperti Panimbang, Patia, Sukaresmi dan lainnya, makanya selalu kita pantau,” tukasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi