SERANG, TUNTASMEDIA.COM – Di luar sana, Kabupaten Serang sedang limbung. Air cokelat pekat merayap masuk ke ruang tamu warga, memutus urat nadi jalanan, dan memaksa ribuan orang bertaruh nyawa di bawah atap pengungsian yang lembap.

Namun, di sebuah ruangan berpendingin udara di gedung DPRD, kursi-kursi dirapatkan. Suara ketukan palu sidang terdengar kontras dengan rintik hujan yang belum juga reda pada akhir Januari 2026 itu.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar. Sebuah agenda yang bagi sebagian orang dianggap “berjarak” dengan penderitaan warga yang sedang sibuk menyelamatkan sisa kasur yang basah. Kritik pun bermunculan, tajam dan dingin: Mengapa harus rapat saat rakyat sedang tenggelam?

Namun, bagi Ahmad Sururi, kebisingan kritik itu perlu diletakkan di bawah mikroskop logika kebijakan publik. Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini tidak melihat kemewahan dalam rapat tersebut, melainkan sebuah keharusan yang mendesak.

“RDP ini sangat penting. Apa yang salah?” ujar Sururi dengan nada retoris, Sabtu pekan lalu.

Bagi Sururi, meja rapat adalah medan perang kedua setelah lapangan. Jika di lapangan relawan bertempur dengan arus, maka di ruang rapatlah strategi “perang” itu diuji.

Ia memandang DPRD bukan sedang berpangku tangan, melainkan sedang menjalankan fungsi kontrolnya: menagih janji dan bukti dari eksekutif.

“DPRD adalah representasi rakyat. Mereka harus tahu sejauh mana eksekutif bergerak menangani banjir ini,” tambahnya.

Narasi serupa ditiupkan oleh Ari Supriadi. Pengamat Kebijakan Publik Banten ini melihat RDP bukan sebagai pilihan, melainkan mandat yang bersifat “fardu ain” atau wajib.

Di mata Ari, membiarkan eksekutif bekerja tanpa pengawasan di tengah bencana justru merupakan kecerobohan birokrasi.

“RDP itu sifatnya wajib untuk mengetahui sejauh mana eksekutif bekerja,” kata Ari dengan tegas.

Ia menyayangkan persepsi publik yang menganggap rapat legislatif hanyalah seremoni yang membuang waktu. Baginya, justru di dalam ruang rapat itulah kebijakan dipahat, anggaran dikunci, dan akuntabilitas dipertaruhkan agar bantuan tidak salah sasaran.

Di tengah genangan yang belum surut di Serang, polemik ini menjadi cermin retak birokrasi kita. Di satu sisi ada urgensi aksi fisik yang kasat mata, di sisi lain ada kebutuhan teknokrasi yang kaku namun krusial.

Kini, pertanyaannya bukan lagi soal penting atau tidaknya rapat itu digelar, melainkan seberapa cepat hasil dari meja kayu jati di gedung dewan itu bisa dirasakan oleh warga yang jemarinya sudah mulai keriput karena terlalu lama terendam air. Karena pada akhirnya, kebijakan terbaik adalah yang tak hanya tajam di atas kertas, tapi juga kering di bawah kaki rakyat. (*)

Redaktur: Rizal Fauzi