Diduga Agen Dadakan dan Dipegang Aparat, Dinsos Pandeglang Bakal Coret 52 Agen BPNT

0
254

DINAS Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang akan mencoret 52 agen program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditengarai hanya “agen dadakan” dan juga dikelola oleh aparat.
Bahkan, ada pemilik satu suplier dan agen berstatus suami istri. Padahal hal tersebut tidak dibenarkan oleh aturan.

“Tahun ini saya akan coret 52 agen, karena agen-agenan dan aparatur. Dari tahun 2019 itu banyak agen-agenan dan aparat,” ujar Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, saat menyampaikan sambutan dalam acara rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran program BPNT di Aula Dinsos Pandeglang, Jumat (26/02/2021) sore.

Dirinya juga mengingatkan kepada para suplier untuk tidak membuat paket komoditas. Jangan sampai satu Kabupaten Pandeglang ini semuanya sama dan diperbolehkan bervariasi.

“Contoh di Desa Curug, itu jangan ngirim telur, nanti bisa jadi telur dadar karena akses jalan yang rusak. Untuk kondisi seperti itu bisa diganti ke jenis yang lain, misal ikan atau daging ayam,” kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ditemukan sejumlah masalah dan itu didominasi oleh PT. Kenzi One dan PT. AAM.
Seperti pada Juli 2020, PT. AAM diberikan surat peringatan (SP) karena ditemukan harga beras yang mahal sampai Rp 12.000 per kilogram di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung. Kemudian PT. Kenzi One juga mendapat teguran pada Juli 2020.

“Kenzi dan PT. AAM tahun lalu sudah kena SP dan itu yang paling dominan,” tegasnya.

Sementara, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Yanto menekankan, kepada suplier untuk menjaga komitmen dalam penyaluran program BPNT.

“Kalau di bawah gaduh terus, nanti penilaian dari pusat akan jelek. Maka kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan program BPNT di Kabupaten Pandeglang,” ungkap Yanto.

Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari