JAKARTA, TUNTASMEDIA.COM – Di balik deru klakson dan hiruk-pikuk Jakarta yang tak pernah lelap, sebuah ruang di kantor Bawaslu RI menjadi saksi bisu terjalinnya sebuah komitmen baru.

Rabu siang, 11 Maret 2026, udara di ruangan itu terasa hangat, bukan karena terik matahari yang mengintip dari balik gedung pencakar langit, melainkan karena optimisme yang terpancar dari wajah-wajah yang hadir.

Hari itu, Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) melangkah membawa misi besar ke pusat ibu kota. Bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan sebuah ikatan janji yang termaktub dalam Memorandum of Agreement (MoA).

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, berdiri menyambut rombongan dari tanah Banten dengan senyum terbuka. Di sampingnya, Sekjen Bawaslu RI, Ferdinan Eskol Sirait, tampak mengangguk takzim. Dari pihak kampus, hadir sosok-sosok penjaga gawang intelektual: Direktur Pascasarjana Prof. Wasehudin, Kaprodi Doktor HKI Prof. Itang, dan Guru Besar Fakultas Syariah Prof. Wazin.

Pertemuan ini seolah menjadi jembatan antara teori-teori hukum yang digodok di ruang kelas dengan realitas demokrasi yang diperjuangkan di lapangan. Ada tiga pilar utama yang disepakati: Pengembangan IPTEK, Kolaborasi Riset (Join Research), dan Pengabdian Masyarakat yang lebih menyentuh akar rumput.

Dalam sambutannya, Rahmat Bagja tak sekadar berbasa-basi. Ia menatap para akademisi itu dengan harapan besar. “Bawaslu memerlukan tenaga-tenaga profesional,” tuturnya lugas.

Baginya, lembaga pengawas pemilu bukanlah menara gading; ia butuh pasokan sumber daya manusia yang mumpuni, baik untuk mengisi kursi komisioner maupun memperkuat barisan sekretariat. Dan ia percaya, UIN Banten adalah persemaian yang tepat untuk benih-benih tersebut.

Lebih dari itu, Bagja mengajak kampus untuk menundukkan kepala sejenak—melakukan evaluasi atas proses demokrasi yang telah lewat demi memperbaiki yang akan datang. Ia ingin kesadaran politik masyarakat tak lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan denyut nadi yang hidup.

Prof. Wasehudin, dengan nada bicara yang tenang namun penuh keyakinan, menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah manifestasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia juga membocorkan sebuah visi besar yang tengah digagas oleh Rektor UIN Banten: pembentukan Program Studi Hukum Pemilu.

“Semoga kerjasama membawa simbiosis mutualisme untuk kedua lembaga,” harap Prof. Wasehudin menutup pembicaraan.

Pertemuan itu berakhir dengan jabat tangan yang erat—sebuah simbol bahwa ilmu pengetahuan dan pengawasan konstitusi kini berjalan beriringan. Di luar sana, Jakarta tetap bising, namun di dalam ruangan itu, sebuah langkah kecil menuju pemilu yang lebih bermartabat baru saja dipahat.(***)

Redaktur: Rizal Fauzi