Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur menjadi korban penipuan mitra kerjanya. Tak tanggung-tanggung uang sebesar Rp Rp400 juta rupiah di ambil pengusaha berinisial AF untuk modal usaha yang sedang ia kerjakan.
“Saya laporkan pengusaha inisial AF, atas dugaan penipuan sebesar Rp400 juta rupiah untuk keperluan pekerjaan yang di dapatnya,” katanya, usai pemeriksaan di Polres Pandeglang, Rabu (06/05/2026).
Farid menjelaskan, pada waktu itu, terlapor berinisial AF meminjam modal untuk usaha granit dengan janji satu minggu sampai satu bulan akan melakukan pembayaran. Namun sampai hari ini uang tersebut belum dikembalikan.
“Dari Oktober 2024 sampai Mei 2026, ini belum melunasinya. Saya sudah melakukan upaya penagihan kepada yang bersangkutan tetapi dia hanya membayar sebagian dan itupun dicicil seperti bukan meminjam uang buat proyek tetapi seperti meminjam uang buat kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Terlapor AF yang merupakan seorang pengusaha ini, janjinya saat meminjam maksimal mengembalikan satu bulan dan waktu itu juga dia mengimingi bonus dan sebagai hal termasuk mobilnya.
“Tetapi sampai hari ini juga tidak ada. Harapannya setelan melapor ke Polres bisa menindaklanjuti laporan saya agar kejadian serupa tidak dialami oleh orang sekitar,” katanya.
Terlapor berinisial AF ini dilaporkan atas dugaan penipuan dengan barang bukti dalam laporan Kepolisian berupa kwitansi, kemudian ada transfer dan ada bukti chatnya.
“Saya sudah menagihnya secara langsung bersama teman beberapa kali, sudah beberapa kali namun tidak ada kepastian dari AF,” ungkapnya.
Farid menegaskan, terlapor AF tidak ada itikad baik. Sebab setiap dilakukan upaya penagihan tidak ada respon yang baik.
“Memang ada upaya untuk mengembalikan tapi dicicil, ada 5 juta ada 10 juta dan kalau dihitung sisanya besar masih Rp200 juta lebih,” tegasnya.





















