Distan Banten Bersama Pemkab Pandeglang Susun Rencana Kontingensi Ternak Akibat Bencana

0
63

BIDANG Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Banten, menyelenggarakan Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Penanganan Ternak Akibat Bencana Tsunami di Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, pada Jum’at (1/12/2023).

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian Provinsi Banten, Ari Mardiana menjelaskan, bahwa pentingnya penyusunan dokumen ini untuk mengantisipasi keadaan darurat terhadap ternak yang dilakukan secara cepat, tepat dan terpadu.

“Ini adalah rangkaian kegiatan pembuatan dokumen rencana kontingensi kebencanaan, khususnya kebencanaan pada hewan ternak. Karena kita sama-sama ketahui, bahwa populasi ternak di Kabupaten Pandeglang itu sangat banyak, terutama di daerah pesisir pantai,” katanya.

“Dasar hukum penyusun dokumen rencana kontingensi adalah UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan PP 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan,” sambung Ari Mardiana.

Ari Mardiana menuturkan, bencana yang tidak menentu kapan akan terjadi memerlukan kesiapsiagaan dan perencanaan yang matang agar menekan kerugian yang lebih besar, termasuk ternak, dimana akan terjadi penurunan produktivitas, kesakitan, kematian, dan kerusakan infrastruktur peternakan.

“Sehingga kami menganggap perlu suatu dokumen yang memaparkan bahwa jika terjadi kebencanaan khususnya bencana tsunami hal-hal apa saja yang harus diperbuat oleh masyarakat, pemerintah, dan organisasi serta yang lainnya,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, jika di Kabupaten Pandeglang ada belasan Kecamatan yang akan terkena dampak jika terjadi bencana tsunami.

“Di Kabupaten Pandeglang sendiri ada 17 Kecamatan, termasuk Kecamatan Patia dan Cimanuk yang menjadi wilayah penyangga yang nantinya dijadikan tempat evakuasi masyarakat. Akan tetapi jika untuk hewan tidak sampai kesitu, melainkan mulai daerah Kecamatan Jiput, Labuan, sampai ke daerah ujung Pandeglang,” terang Ari Mardiana.

Ari Mardiana memaparkan, ada beberapa potensi bahaya yang menyebabkan terjadinya tsunami, mulai dari gempa bumi, letusan dan longsoran Anak Gunung Krakatau, dan yang terakhir adanya isu Mega Trust dan patahan-patahan lainnya.

“Kemudian kedepannya, mudah-mudahan kita adakan simulasi kejadian bencananya seperti apa. Terus yang utama adalah, sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan pada saat kejadian bencana khususnya bencana tsunami,” ujarnya.

Sementara, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan berharap, dengan adanya pertemuan ini, terbentuk kolaborasi yang baik dari berbagai stakeholder sehingga dapat dihasilkan dokumen rencana kontingensi yang berkualitas, dan dapat menjadi panduan bagi daerah lain dalam penanganan ternak pada kejadian bencana tsunami.

“Sebetulnya rencana kontigensi seperti ini sudah dibuat oleh BPBD Pandeglang yang bekerjasama dengan BNPB, dan kegiatan ini adalah tambahan. Karena memang yang kita utamakan pada saat terjadinya bencana itu adalah manusianya, kemudian setelah itu kita selamatkan segi ekonominya dari hewan ternak. Dan ini ada beberapa SOP nya, yang disandingkan dengan SOP bencana tsunami untuk masyarakat. Saya juga berharap ke depan ini menjadi sinergitas untuk semuanya, mulai dari dinas pertanian dan peternakan, maupun dinas lainnya,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep