DPMPTSP Pandeglang Pastikan PT. CTU Sudah Miliki Izin

0
655

MENANGGAPI adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi masyarakat dan pemuda Pandeglang Bersatu (AMP2B), pada Senin (29/06/2020) kemarin, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang akhirnya angkat bicara.

Kabid Perizinan DPMPPTSP Pandeglang, Erik Widiarsa mengatakan, PT. CTU
yang dianggap oleh AMP2B tidak memiliki izin dan tidak mempunyai dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) itu tidak benar.

“Gak bener itu, Karena PT Cahaya Teknologi Unggas sudah mempunyai perizinan,” ungkap Erik, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Erik menjelaskan, bahwa perizinan PT. CTU yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Mekarjaya, ini merupakan pengalihan dari PT. Borneo yang bergerak dalam usaha peternakan dan telah melakukan adendum.

“Kalau tidak salah itu addendum atau pengalihan dari PT yang sebelumnya dan semua mekanisme sudah ditempuhnya,” terangnya.

Di lokasi berbeda, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Yana mengungkapkan, bahwa PT. CTU juga telah mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sebagai salah satu prasyarat terbitnya izin dari DPMPTSP Pandeglang.

“Kalau dia punya izin berarti ada beberapa rekomendasi DLH mengenai UPL dan UKL dan saya pastikan bahwa PT. CTU telah mengantongi dokumen UPL/UKL,” ungkapnya.

Terpisah, Legal Manager PT CTU, Zainal Muttaqin menjelaskan, untuk perizinan seluruhnya sudah lengkap. Namun memang jika pun masih ada perizinan yang mesti dipenuhi, PT. CTU akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapinya.

“Soal perizinan, kami sudah lengkap. Namun tentu kami pun akan terus konsultasi dengan instansi terkait jika memang masih ada perizinan yang harus ditempuh,” terang Zainal di Pandeglang, kemarin.

Menurut dia, sejak awal beroperasi sejak dua tahun lalu, perusahaannya sudah melengkapi seluruh perizinan, termasuk dengan masyarakat setempat. Zainal menjelaskan, sebelum diisi oleh PT. CTU, bangunan tersebut sebelumnya digunakan oleh PT. Borneo.

“Kita take over dari PT. Borneo dan semua izin sejak awal beroperasi itu sudah kita lengkapi,” ujar dia.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian