SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang terus mengintensifkan program penataan ruang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tertib. Program ini bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, fungsional, dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Serang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan lahan yang efektif dan sesuai peruntukannya. “Kami berfokus pada pengendalian pemanfaatan ruang, penguatan kawasan strategis, dan penataan permukiman untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Yadi kepada media.
Salah satu inisiatif yang sedang dilaksanakan adalah penataan kawasan strategis perkotaan di Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Cikande. Kawasan ini dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau. “Kami ingin menciptakan kawasan yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga nyaman dan layak huni bagi masyarakat,” tambahnya.
Program penataan ruang ini juga mencakup perencanaan wilayah perdesaan, dengan fokus pada pengembangan kawasan berbasis potensi lokal. Di beberapa desa, Dinas PUPR telah memulai proyek penataan ruang untuk mendukung sektor pertanian, pariwisata, dan industri kecil menengah (IKM).
Selain itu, Pemkab Serang mengintensifkan pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang, seperti alih fungsi lahan ilegal. Pemerintah bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif dalam mendukung program ini. Melalui sosialisasi dan edukasi, warga diberi pemahaman tentang pentingnya penataan ruang yang baik untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
“Penataan ruang adalah fondasi dari pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memastikan tata ruang di Kabupaten Serang dapat menjawab kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak generasi mendatang,” tutup Yadi.
Dengan program ini, Dinas PUPR Kabupaten Serang berharap dapat mewujudkan Kabupaten Serang sebagai daerah yang memiliki tata ruang yang optimal, harmonis, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. (ADV)

















