Dua Pelaku Pengeboman Ikan Asal Lampung Ditangkap Satpolair Polres Pandeglang

0
235

SATUAN Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil meringkus dua pelaku pengeboman ikan (ilegal fishing). Keduanya disergap, setelah menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatpolair, AKP Dwi Hary mengatakan, kedua pelaku sudah lama diintai. Mereka disergap setelah tertangkap tangan melakukan pengeboman dalam menangkap ikan.

“Setelah adanya informasi dari warga, dan keluhan nelayan tradisional tentang adanya kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Kedua pelaku, melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. Sehingga kita intai, dan pelaku berhasil kami tangkap pada malam hari. Kedua nelayan yang ditangkap berinisial AT (44), dan MD (43), warga yang berdomisili di Lampung. Mereka diringkus di perairan Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang,” terangnya, Senin, (23/08/2021).

Ia menyebut, dari para pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa potasium sebanyak 20 kilogram, alat kompresor, selang, perahu, dan puluhan sebanyak 50 botol yang siap diledakkan.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pandeglang, kemudian sedang kita kembangkan. Karena berdasarkan keterangan tersangka, masih ada kelompok lainnya berasal dari Lampung yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang sama,” ungkap Dwi.

Kedua tersangka itu akan dijerat dengan UU Darurat RI Tahun 1951, tentang dugaan melakukan tindak pidana menerima, menguasai, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan dan mempergunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di laut.

“Untuk kedua tersangka, bisa dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara, salah seorang pelaku berinisial MD mengaku, bahwa ia bersama temannya telah beberapa kali melakukan pengeboman ikan di perairan Taman Jaya.

“Sudah tiga kali saya melakukan pengeboman ikan, dan untuk sekali menangkap ikan, kita mendapatkan hasil 3 juta. Lalu ikan tersebut dijual di Sumur, dengan cara diecer oleh kawan saya kepada masyarakat,” katanya.

“Kalau untuk meracik bom ikan, saya belajar dari orang tua terdahulu yang juga menangkap ikan dengan cara di bom,” tambahnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep