Ikuti Upacara HBA Secara Virtual, Kejari Pandeglang Terima 7 Perintah Harian

0
117

PULUHAN pegawai beserta staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, mengikuti upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara virtual di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, pada Sabtu (22/07/2023).

Para insan Adhyaksa, mengikuti serta menyimak arahan dari Jaksa Agung dan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo secara khidmad dan tertib.

Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menghimbau kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin dan transparan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

“Bakti untuk menegakkan hukum, menjunjung keadilan, kemajuan Indonesia. Kewenangan kejaksaan itu sangat besar, penyidikan, penuntutan, perampasan, pengembalian aset dan kewenangan lainnya. Itu harus dimanfaatkan secara benar, dan penuh tanggungjawab,” kata Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo secara tegas meminta, agar penegakkan hukum dilakukan secara profesional dan kelembagaan, serta tidak ada lagi oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji dan menciderai kepercayaan publik.

“Jangan adalagi ada oknum yang mempermainkan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani keluhan masyarakat. Karena saat ini, kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sangat tinggi. Pesan saya ini berlaku bagi seluruh lembaga, baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan 7 perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dari Jaksa Agung, Burhanuddin.

“Ke 7 perintah harian dari Jaksa Agung tersebut yakni, aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nila Trikrama Adhyaksa, baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat. Yang kedua, tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Yang ketiga, wujudkan kesatuan pola analisis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Keempat, laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. Kemudian yang kelima, perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Selanjutnya, optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian institusi. Dan yang terakhir, jaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024,” terangnya.

Diakhir kegiatan, Kajari Pandeglang, Helena Oktavianne bersama para Kasi, Pegawai dan Staf, memotong Nasi Tumpeng dalam rangka memeriahkan suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 63 tahun 2023.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep