Ilma Fatwa : LKPP Harus Turun Tangan Melakukan Pengecekan Ke ULP

0
207

KETUA Daerah Pemuda Muhamadiyah (PDPM) Pandeglang, Ilma Fatwa mengaku, heran dengan adanya perusahaan pemenang tender yang mengundurkam diri. Dan adanya rencana lelang ulang terhadap proyek pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung (PRC).

“Masa iya sih perusahaan sudah teken kontrak malah mengundurkan diri. Kalau benar (perusahaan mundur, red) mereka bisa kena black list sesuai Perka LKPP Nomor: 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional Daftar Hitam,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“LKPP harus turun melakukan pengecekan ke ULP. Jika benar ditemukan pelanggaran dan dugaan ketidak profesionalan ULP maka sertifikasi Pokja ULP harus dicabut,” tandasnya.

Sekadar informasi, hasil lelang pembangunan PRC ini sebelumnya dipersoalkan pengurus Kadin dan LSM di Pandeglang. Alasannya, proses lelang di ULP Pandeglang diduga tidak fair karena ULP meloloskan perusahaan yang diduga menggunakan dokumen palsu. Dugaan ini pun dilaporkan ke KPK dengan nomor: 01.GNPK-Pdg.LP/VIII/2017. Laporan ini mendapatkan jawaban dari KPK dengan surat balasan bernomor: R-3325/40-43/08/2017. Isi surat balasan itu yakni meminta pelapor menyertakan bukti-bukti lengkap guna dijadikan dasar dilakukannya pemeriksaan.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi