DESA Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, mulai menyusun peta jalan Sustainable Development Goals Desa (SDGs), tahun 2024-2030.
Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengatakan, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan pihaknya sangat optimis bisa menjadi desa Sustainable Development Goals Desa (SDGs).
“Setelah semester kemarin memberikan penguatan kepada SDM Pemerintah Desa dan stakeholders terkait yang terdiri dari BPD, Kelompok Swadaya Masyarakat, tokoh agama dan masyarakat. Kegiatan edukasi pemahaman tentang SDGs Desa tersebut telah dilakukan atas kerjasama antara PKN STAN dan Desa Bandung dalam program pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya pada periode kedua program Pengabdian Masyarakat terkait SDGs Desa di Desa Bandung mentarget tersusunnya peraturan tentang Peta Jalan SDGs Desa,” kata Wahyu, Kamis (22/8/2024).
Dikatakan Wahyu, pihaknya sangat merasa senang dan berterimakasih dengan adanya kolaborasi dengan PKN STAN ini, untuk menyusun Peta Jalan SDGs Desa.
“Peta Jalan SDGs Desa ini memang amanah dari Peraturan Menteri Desa nomor 21 Tahun 2022, yang arahnya agar perencanaan pembangunan desa memang selaras dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Kalau sudah ada Peta jalan seperti ini, nantinya kami sangat terbantu ketikan melakukan penyusunan RPJM Desa, RKP Desa bahkan ketikan menuangkan dalam penyusunan APB Desa,” ungkapnya.
“Peta Jalan SDGs Desa yang disusun oleh Desa Bandung ini telah dituangkan dalam Peraturan Desa Bandung Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Peta Jalan SDGs Desa, Pemerintah Desa Bandung Tahun 2024-2030, dengan harapan agar benar-benar menjadi peta bagi pembangunan di desa Bandung,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua SDGs Desa Center PKN STAN, Tanda Setiya mengatakan bahwa memang tidak ada kewajiban untuk menuangkan Peta Jalan SDGs Desa dalam bentuk Perdes. Namun, mengingat peta jalan itu disusun mulai tahun 2024-2030 di Desa Bandung ini, maka jika dituangkan dalam bentuk Perdes akan memiliki ligitimasi yang kuwat, sehingga siapapun Kepala Desa yang memimpin Desa Bandung nantinya dalam melaksanaan pembangunan di Desa Bandung tetap memedomi peta jalan ini.
“Desa Bandung diharapkan kedepan bisa menjadi contoh bagi desa lain untuk bagaimana menyusun Peta Jalan SDGs Desa yang benar dan yang lebih penting lagi adalah mampu menyusun peta jalan SDGs Desa yang nantinya bisa diimplementasikan dalam pembangunan di desa yang sekarang dengan pencapaian SDGs Desa,” ujarnya.
Menurut Setiya, secara khusus pihaknya telah melakukan pendampingan terkait penyusunan Peta Jalan SDGs Desa untuk Desa Bandung. Pendampingan ini juga melibatkan mahasiswa PKN STAN yang sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa di Desa Bandung, untuk melakukan inputin data SDGs Desa yang masih perlu ditambahkan.
“Hasilnya hampir 100 persen data SDGs Desa berdasarkan tingkatan kuesioner telah diinput, mulai dari data Desa, Data RT, Data Keluarga hingga Data individu,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala BPD Desa Bandung Sumarta mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui terkait peta jalan. Namun, setelah dijelaskan tujuan dan manfaat peta jalan ini penting, maka pihaknya sangat setuju pemerintah desa menyusun peta jalan SDGs Desa ini.
“Peta Jalan ini sangat lengkap ya, ada 17 tujuan yang harus dicapai harapnya bisa tercapai 100 persen di tahun 2030, syukur-syukur bisa lebih cepat. Intinya peta jalan ini sangat penting banget,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sumarta menyampaikan, bahwa secara umum struktur Peta Jalan SDGs Desa Bandung 2024-2030 ini, akan mengakomodir apa yang telah di gariskan menurut Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020. Kondisi Objektif capaian SDGs Desa, Permasalahan dan solusi pemecahan, Potensi dan Sumber Daya, hingga Rancangan Program dan Kegiatan.
“Selanjutnya, dirinci berdasarkan tahun pencapaian mulai 2024 sampai dengan 2030. Dengan lahirnya Perdes ini kedepan benar-benar bisa menjadi acuan bagi penyusunan perencanaan pembangunan di Desa Bandung, hingga ke penganggaran yang selaras untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa,” tandasnya.
Redaktur : Fauzi