PENGURUS Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru Kabupaten Pandeglang melakukan rapat kunjungan kerja ke Polres Pandeglang, Kamis (09/01/2020). Dalam kunjungan kerja ini dilakukan sesi tanya jawab kepada Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto dan jajaran.
Pengurus Kadin PB Pandeglang, Ilma Fatwa mempertanyakan, pengalihan bus pariwisata ke Jalan Raya AMD. Menurutnya, jika bus pariwisata yang membawa wisatawan dialihkan ke Jalan Raya AMD maka mereka tidak akan tahu apa yang ada di pusat kota Pandeglang.
Akan tetapi jika bus pariwisata dialihkan menuju pusat Pandeglang kota, maka wisatawan itu akan berhenti di Masjid Agung atau di Alun-alun Pandeglang. Kemungkin wisatawan itu akan datang ke Wisata Kuliner yang berada di Gedung Juang.
“Setelah mereka beristirahat di Masjid Agung, maka mereka akan datang ke Wisata Kuliner. Saya sudah cek ke Dinas Perhubungan terkait hal ini ternyat mereka menunggu sinyal dari pihak kepolisian,” tuturnya.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tria menjelaskan, bahwa tidak ada larangan untuk bus pariwisata untuk masuk ke wilayah kota Pandeglang. Menurutnya hal itu perlu digarisbawahi karena larangan itu untuk bus yang mengangkut penumpang dan kendaraan sumbu tiga.
Adapun untuk larangan kendaraan masuk itu dari Dishub yang buat, jadi bukan Dishub yang menunggu kepolisian, tetapi kepolisian yang menunggu Dishub untuk mencabut laranganya.
“Kita sebagi pihak kepolisian atau yang di bagian Lalu Lintas sebagai penegak hukum kita hanya menjalankan peraturan yang sudah dibuat. Jadi ketika peraturan perboden itu dicabut maka semua kendaraan diperbolehkan masuk ke kota Pandeglang,” kata Iptu Riska.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menegaskan, apabila terdapat hal yang menggangu perekonomian di Kabupaten Pandeglang tentunya perlu didiskusikan. Jangan sampai proses penegak hukum tidak mendukung proses perekonomian, akan tetapi malah menghabat perekonomian di Pandeglang. Menurutnya hal itu tidak memberikan manfaat.
Terkait larangan bus pariwisata yang masuk ke kota Pandeglang, dirinya akan segera melakukan pertemuan dengan Dishub. Karena jika pihak kepolisian dan Dishub saling menunggu hal tersebut tidak akan membuahkan hasil.
“Pihak kepolisian akan mendukung perokonomian di Kabupaten Pandeglang. Terkait larangan bus masuk ke kota kita akan bersurat untuk berdiskusi dengan Dishub,” jelasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian