Kadis PUPR Pandeglang : Kontraktor Harus Bekerja Sesuai Dokumen Kontrak

0
208

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengingatkan agar para kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas harus bekerja sesuai standar keteknikan yang telah ditetapkan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan saat ini terutama Program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

“Yang jelas itu harus mengikuti perencanaan teknisnya. Jadi, nanti jangan sampai menyimpang dari perencanaan teknis. Ke depan itu kita harapkan pekerjaan itu bisa lebih baik lagi, kan ini program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) dari ibu Bupati Irna, dan Pak Wakil Bupati Tanto,” ungkapnya, Senin, (11/4/2022).

Menurutnya, imbauan ini ditujukan untuk seluruh kontraktor yang memiliki kinerja kurang baik dari beberapa pengerjaannya.

“Kalau selama ini mungkin tidak mengikuti petunjuk teknis, tidak sesuai dengan standar teknisnya. Ya, kita mungkin ada beberapa yang memang mengikuti standar teknisnya. Ada juga kontraktor pelaksana ini kan, kadang-kadang malah yang penting dikerjakan. Yang bekerja betul-betul mengikuti spek ada. Kita tidak memungkiri itu. Cuma kita usahakan ke depan, harus sesuai dengan spesifikasi,” terang Asep.

Kepada konsultan pengawas, Asep berpesan, agar bisa selalu aktif ke lapangan mengawasi kinerja pemborong.

“Ke konsultan pengawas, kita selalu anjurkan persyaratan agar selalu aktif. Karena konsultan pengawas itu kan, perpanjangan tangan dari orang PU, PPTK, PPK, dan PA. Jadi, kita dari awal sudah dikoordinasikan, kita sarankan bahwasanya harus proaktif,” harapnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep