Kajati Banten Minta Jaksa Tidak “Bermain” dalam Penanganan Konflik

0
204

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Simanjuntak memberikan penekanan kepada jajaran kejaksaan agar tidak bermain dalam penanganan konflik. Jika sampai terjadi, ia meminta masyarakat melaporkan kepada dirinya.

“Silahkan laporkan online kepada saya. Jangan sampai kejaksaan mencederai hati masyarakat. Bantu kami untuk tidak memberikan sesuatu kepada adik-adik saya di Kejari,” ujarnya saat menghadiri peresmian Saung Karapihan Restorative Justuce di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Senin (11/4/2022).

Leonard Simanjuntak mengatakan, RJ adalah penyelesaian satu perkara dengan musyawarah mupakat. Hal ini dilakukan dengan cara mediasi oleh semua tokoh, aparat desa, aparat hukum, tersangka dan korban.

“Kasus – kasus kecil yang terjadi cukup diselesaikan di sini tanpa harus masuk keperadilan hukum,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Pandeglang Helena mengatakan, ada beberapa persyaratan yang bisa diperoleh tersangka agar bisa mendapatkan RJ atau pemulihan keadilan.
“Tuntutan hukumnya dibawah 5 tahun, baru pertama melakukan pelanggaran hukum, dan kerugian yang diakibatkan kurang lebih 2,5 juta. Semua masyarakat bisa mendapatkan RJ, caranya datang ke Kejaksaan atau melalui informasi publik melalui IG, tweeter, dan FB”, katanya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi