Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Akan Periksa Anggota DPRD Pandeglang Sebagai Saksi

0
186

KASUS dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Nasdem bernama Yangto terhadap gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terus berlanjut.

Sejauh ini, ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa Polisi setelah laporan pelecehan seksual ini ditangani oleh penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

“Untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Nasdem bernama Yangto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polres Pandeglang dalam hal ini Satreskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang melalui Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah kepada Tuntas Media, Senin (2/1/2023).

Nurimah menyebut, selain memeriksa 10 saksi, pihak dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang rencananya akan memeriksa saksi terakhir yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat.

“Tinggal 1 orang saksi lagi yang akan diperiksa, pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023, atas nama Iyu Walid yang juga anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat. Karena pada waktu pemeriksaan pertama, tersangka Yangto tidak hadir dikarenakan ada kunjungan kerja ke Bandung bersama saksi tersebut,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, jika pemeriksaan seluruh saksi-saksi telah selesai dilakukan dan berkas perkara sudah terpenuhi, maka pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Setelah pemeriksaan saksi atas nama Iyu Walid, nanti langsung akan kita limpahkan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Karena, Iyu Walid adalah saksi terakhir yang akan kami mintai keterangannya. Apa benar atau tidak, tersangka Yangto pada saat panggilan pemeriksaan pertama tidak hadir itu melakukan kunjungan kerja ke Bandung. Karena saksi itu yang menguntungkan tersangka Yangto,” terang Nurimah.

“Jika semua berkas sudah selesai seluruhnya dan terpenuhi semuanya, maka akan naik pada tahap kedua. Namun, jika nanti ada berkas yang kurang baik dari P 18, P 19 nya, maka kami akan segera menyelesaikannya atau memenuhinya,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep