Kasus TPPO di Pandeglang, Mensos : Kasus Ini Bisa Dikembangkan Melalui Pelakunya

0
74

TINDAK pidana perdagangan orang merupakan pelanggaran berat Hak Azasi Manusia, sangat bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

Kejahatan ini sudah terorganisir dengan baik, yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada. Baik secara nasional, regional, maupun internasional.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, adanya pengungkapan kasus TPPO yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, mendapat apresiasi dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

“Kami menerima Scanning dari media kami setiap hari, dan kami mendapatkan TPPO yang terjadi di Kabupaten Pandeglang. Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, serta Pemkab Pandeglang, yang telah merespon kasus ini dengan baik karena ini menyangkut perdagangan anak-anak,” ungkapnya, Selasa (20/6/2023).

Dirinya menuturkan, jika kasus TPPO masih bisa dikembangkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) melalui para pelakunya sendiri.

“Kami memberikan penghargaan, dan kami akan terus melakukan upaya kepada seluruh jajaran Polres dan Kejaksaan dibeberapa wilayah yang memecahkan kasus TPPO karena ini impact-nya cukup besar, bukan terhadap anak ini. Dan itu pasti ada rentetannya, dan masih banyak yang bisa dikembangkan setelah saya tadi mewawancarai para pelaku TPPO,” kata Tri Rismaharini.

Tri Rismaharini menjelaskan, bahwa dirinya telah meminta kepada Presiden Republik Indonesia, agar hukuman bagi para pelaku kasus TPPO tidak dikurangi.

“Saya sudah meminta ijin kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar hukuman bagi para pelaku TPPO tidak sedikitpun dikurangi,” tegasnya.

Mensos menyebut, jika pihaknya akan membawa korban TPPO ke Bale Pakuan Bogor, untuk dilakukan rehabilitasi.

“Setelah ini, kami akan membawa anak-anak atau korbannya ke balai kami di Bale Pakuan, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dan untuk pelakunya, sudah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here