RATUSAN Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) Kabupaten Pandeglang yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, untuk mengadukan nasibnya terkait adanya dugaan pemotongan sejumlah uang oleh oknum Pendamping PKH dan Oknum Pegawai Kantor Pos yang mereka terima.
Selain mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, masyarakat juga mendatangi Kantor Pos Cabang Pandeglang, pada Selasa (20/6/2023).
“Kami datang kesini ingin menuntut keadilan, agar para oknum yang melakukan pemotongan bantuan dari Kemensos bisa segera diadili. Dan kami berharap, cukup sampai disini, jangan sampai ke depan terjadi lagi adanya pemotongan bantuan kepada warga miskin seperti ini,” ungkap Ketua GAMM, Ahmad Sopian Sauri, kepada Tuntas Media.
Di tempat yang sama, salah seorang warga yang mendapatkan bantuan PKH dari Kementrian Sosial, Anisa menegaskan, jika dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses para oknum tersebut.
“Kami memohon kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang, agar oknum pendamping PKH dan pegawai kantor pos diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena bantuan yang kami terima telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hafit, yang menerima langsung para penerima manfaat PKH tersebut mengatakan, bahwa ada beberapa orang perwakilan masyarakat dari penerima manfaat PKH yang melaporkan adanya dugaan pemotongan uang tersebut.
“Kami telah menerima aduan dan keluhan dari masyarakat, dan akan segera kami tindak lanjuti ke lapangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Selain itu, kami juga akan meminta pengawalan dari masyarakat Kecamatan Mandalawangi,” singkatnya.
Terpisah, Manager Operasional Kantor Pos Cabang Pandeglang, Nanang Suparman menjelaskan, jika pihaknya akan segera mengembalikan uang masyarakat yang dipotong oleh oknum pegawainya.
“Kami akan mempelajari data dan jumlah potongan yang dilakukan oleh pegawai kami, dan secepat mungkin akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangannya. Kami juga berjanji, akan segera mengembalikan hak atau uang dari masyarakat yang telah dipotong,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep