PENOLAKAN terhadap kerjasama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol semakin membesar. Kali ini, pemuda Pandeglang secara resmi menyerahkan surat pengaduan langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dalam surat pengaduan tersebut, para pemuda menegaskan bahwa Pandeglang bukan tong sampah bagi kota lain. Mereka menuduh Wali Kota Tangsel abai terhadap prinsip keadilan antarwilayah dan hanya mementingkan kepentingan daerahnya sendiri tanpa memikirkan dampak lingkungan dan sosial di Pandeglang.
“Kami mendesak Wali Kota Tangsel untuk segera membatalkan dan meninjau ulang kerja sama TPA Bangkonol. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami siap mengerahkan massa dan menduduki kantor Pemerintah Kota Tangsel,” tegas Ahmad Syafaat selaku perwakilan pemuda dalam pernyataannya.
Pemuda Pandeglang juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk segera melakukan investigasi mendalam. Mereka menilai kerja sama ini cacat prosedur, tidak transparan, serta mengabaikan partisipasi publik termasuk masyarakat yang terdampak langsung.
“Ini bukan sekadar soal teknis sampah, ini soal martabat daerah. Kami tidak akan tinggal diam ketika Pandeglang diperlakukan sebagai halaman belakang. Wali Kota Tangsel harus bertanggung jawab!” lanjut pernyataan tersebut.
Gerakan ini menandai babak baru perlawanan masyarakat Pandeglang terhadap ketidakadilan tata kelola lingkungan. Pemuda menegaskan, bila pemerintah tetap menutup mata, aksi besar-besaran akan digelar dalam waktu dekat.
Redaktur : Fauzi























