Komisi II DPRD Pandeglang Tampung Aspirasi Nelayan Cantrang

0
154

NELAYAN yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Cantrang Kabupaten Pandeglang menolak pemberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor: 71/Permen-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan.

Dalam surat bernomor: 03/PNCP/X/2017 pada 13 Oktober lalu, para nelayan mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Pandeglang. Nelayan menilai penerapan Permen KKP Nomor: 71 Tahun 2016 dinilai akan berdampak terhadap keberlangsungan hidup para nelayan, anak buah kapal (ABK), buruh bongkar ikan, pedagang ikan, pengolah hasil perikanan dan lainnya.

“Maka kami atas nama Paguyuban Nelayan Cantrang Pandeglang memohon kiranya kepada DPRD Pandeglang untuk diadakan audiensi bersama guna mencari solusi konkret dan meminimalisir dampak dari Permen KKP tersebut terhadap kehidupan perekenomian nelayan dan masyarakat pesisir di Kabupaten Pandeglang,” demikian surat yang ditandatangani Ketua Paguyuban Nelayan Cantrang Kabupaten Pandeglang, Nawawi Nurhadi dan Sekretaris, Khaerul Umam yang diterima wartawan, Senin (30/10/2017) siang.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Rika Kartikasari mengatakan, pihaknya tidak bisa merevisi peraturan tersebut. Apalagi saat ini urusan kelautan menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Namun tentu pihaknya akan berupaya menjembatani aspirasi para nelayan mengenai larangan penggunaan cantrang dalam menangkap ikan.

“Sekarang kan kelautan bukan lagi kewenangan kabupaten, tapi provinsi. Namun kita akan berupaya menyampaikan aspirasi para nelayan dan kami berharap para nelayan membuat surat kembali yang ditujukan ke Pemprov Banten,” ujar Rika.

Kata dia, dalam pertemuan dengan nelayan di Desa Panimbang Jaya diperoleh aspirasi, jika larangan penggunaan cantrang dinilai mematikan mata pencaharian para nelayan. Sebab selama ini sebelum ada Permen KKP Nomor: 71 Tahun 2016, nelayan bebas menangkap ikan dengan cantrang.

“Katanya dengan dilarangnya cantrang itu akan mematikan mata pencaharian nelayan, maka kita harus mencari solusi atas masalah ini. Agar nelayan tetap bisa menangkap ikan dan laut pun tetap terjaga,” pungkas politisi Gerindra ini.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi