KOMISI III DPRD Pandeglang, Banten, menilai pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang ruas jalan Tegalpapak-Margagiri, Kecamatan Pagelaran, terkesan asal-asalan.
Ketua Komisi III, Iing Andri mengatakan, jika pembangunan itu dilaksanakan sesuai spesifikasi maka secara otomatis kualitasnya akan baik.
“Kalau pembangunan yang baru selesai dikerjakan tapi rusak lagi, tentu pengerjaan yang dilakukan pihak pelaksana asal-asalan. Karena saya yakin kalau dilaksanakan sesuai aturan hasil pembangunan tidak akan buruk,” ungkap Iing melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2017).
Menurutnya, jika hasil pembangunannya bagus maka tidak akan mudah rusak. Sebab dengan mengoptimalkan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan, kualitas bangunan juga akan bagus serta nantinya bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Intinya kalau pengerjaan yang maksimal maka akan menghasilkan kualitas bangunan yang baik pula,” kata dia
Politisi dari Fraksi Demokrat itu menilai, dengan adanya kejadian tersebut bahwa tingkat pengawasan dari dinas atau pihak terkait lainnya cukup lemah.
Sebab menurutnya, kalau sistem pengawasan dioptimalkan, ia meyakini pihak pelaksana kegiatan tidak akan main-main dalam melakukan pekerjaannya.
“Kalau saya lihat adanya TPT yang baru dibangun tapi sudah rusak lagi hal itu diakibatkan sistem pengawasan yang lemah,” ujar Iing.
Dia menegaskan, kepada dinas terkait agar memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan yang mengerjakan proyek TPT tersebut. Sebab kalau tidak ditindak maka tidak akan ada upaya perbaikan ke arah yang lebih baik.
“Intinya saya tegaskan kepada dinas terkait supaya memberikan teguran keras kepada pelaksananya. Selain itu bangunan yang ambruk harap segera diperbaiki lagi,” tegasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Samsul Fathoni