Korban Rudapaksa di Pandeglang Mendapat Pendampingan Psikolog

0
350

DAYANA (bukan nama sebenarnya) gadis korban rudapaksa berusia 16 tahun di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapatkan pendampingan psikolog dan pembelajaran di lembaga kebutuhan khusus. Pendampingan oleh psikolog Rika Kartikasari, untuk membantu mempercepat pemulihan trauma psikis yang dialami korban.

“Masa depan korban masih panjang, ia harus diberikan pembelajaran di sekolah yang berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat menjenguk Dayana, di Rumah Singgah Nini Aki Berkah, Kamis (20/05/2021).

Dikatakan Irna, masa depan Dayana merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah. Salah satu yang perlu dipenuhi adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Ini tanggung jawab pemerintah, kita carikan solusi. Korban akan dikirim ke lembaga kebutuhan khusus (Balai Ciungwanara Bogor, red) di bawah naungan Kemensos,” tambahnya.

Bupati berharap, kasus yang menimpa Dayana tidak lagi terjadi di Pandeglang. Untuk itu Pemkab Pandeglang akan melakukan pemetaan, namun butuh dukungan dari semua pihak. “Untuk melakukan pencegahan itu harus melibatkan berbagai pihak, meliputi keluarga, lingkungan rumah, dan lingkungan sekolah,” tutupnya.

Sementara, psikolog yang akan mendampingi korban, Rika Kartikasari mengungkapkan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban. Tahap selanjutnya tim akan melakukan evaluasi atas pemeriksaan tersebut agar bisa mengetahui kondisi psikologi korban.

“Sementara ini belum terlihat tanda-tanda ke arah yang mengkhawatirkan. Namun tentu korban harus tetap berada dalam pantauan dan observasi berkelanjutan,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ini.

Untuk sementara waktu, ujar Rika, korban akan tinggal di rumah singgah. Tujuannya adalah sebagai safe house agar korban tidak terganggu dengan lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Bojong dan juga untuk memudahkan tim dalam melakukan pemantauan terhadap korban.

Sekadar diketahui, korban menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang dewasa yang tidak lain orang terdekat. Ketiganya yakni JM (51) yang merupakan ayah kandung korban, Sk (35) paman korban, dan UK (30) yang merupakan tetangga korban.

Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari