KPU Pandeglang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Partisipasi Pemilih

0
212

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengajak berbagai organisasi, stakeholder, pengurus partai politik, serta masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih, selain itu juga keterlibatan berbagai unsur tersebut untuk membantu menyajikan data pemilih yang berkualitas.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya mengajak kepada berbagai unsur, baik kepada para pengurus parpol, bakal pasangan calon, Dinas kependudukan terkait dengan adminduk, dan stakeholder lainnya. Seperti Bawaslu termasuk juga masyarakat karena untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas.

“Salah satunya akurat, mutakhir, komprehensif, eksklusif, tentunya ini harus membangun sinergitas dengan semua pihak karena berkaitan dengan masyarakat perlu ada partisipasi dari masyarakat. Kalau tidak ada partisipasi dalam masyarakat bagaimanakah KPU mempunyai data yang benar, karena yang tahu penuh kita sendiri,” kata Ahmad Sujai saat ditemui di kantornya, Selasa (22/09/2020).

Ia mengatakan, daftar pemilih sementara merupakan data yang didapat dari kegiatan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh petugas PPDP, di tanggal 15 Juli-13 Agustus. setelah dilaksanakan proses pencocokan dan penelitian, maka dilanjutkan dengan proses penyusunan di tingkat PPS untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

“Hasil pemutakhiran itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, yang dihadiri oleh Panwas Desa perwakilan dari pengurus Parpol tingkat desa termasuk dari aparatur desa, yang menangani masalah administrasi kependudukan,” terangnya.

Sujai menjelaskan, setelah pleno di tingkat TPS maka dilanjutkan dengan pleno di tingkat kecamatan atau PPK. Tanggal 13 September, KPU sudah menetapkan rekapitulasi dan penetapan DPS sesuai dengan ketentuan, setelah dilakukan penetapan KPU berkewajiban untuk menyampaikan hardcopy DPS dari PPK kepada PPS untuk di aplikasikan.

“Pertama, dipublikasikan di kantor desa, kalau misalkan di desa itu ada 17 TPS maka 17 DPS yang pasang. Kedua, per-TPS dipasang atau diumumkan di tempat-tempat strategis, di area yang akan dijadikan tempat nomor suara. Ketiga, untuk arsip kami,” jelasnya.

Pihaknya mengaku sudah berusaha secara maksimal, para PPS untuk bergerak mendatangi RT RW, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mencermati kaitan daftar nama-nama.

“Tahapan selanjutnya setelah DPS, maka akan ada tahapan perbaikan, perbaikan ini sebagai dasar untuk menjadi DPT ketika menjadi DPT pun pun nanti akan ada predikasi DPT, untuk memastikan apakah masih ada data-data yang tidak memenuhi syarat, karena tidak mungkin sudah ditetapkan ini ada saja yang meninggal, yang pindah atau status,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian