MEMASUKI masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim Pasangan Calon (Paslon), TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengungkapkan, bahwa agenda yang dilakukan selama masa tenang yakni menertibkan APK secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Penertiban yang kita lakukan ini, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Penertiban ini kita lakukan secara serentak di semua wilayah Pandeglang, supaya hari tenang yang dimulai pada hari ini hingga hari pencoblosan pada 27 November mendatang tidak terganggu dengan adanya APK yang terpasang dari masing-masing Paslon,” katanya, Minggu (24/11/2024).
“Setiap APK yang terpasang di pepohonan maupun di tiang kita tertibkan semuanya, bahkan kita juga mengerahkan sky line dari Dishub Pandeglang untuk mencopot APK yang berada di ketinggian,” sambung Falahudin.
Falahudin menegaskan kepada seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik tingkat Desa maupun Kecamatan, untuk ikut serta secara serentak membersihkan APK seluruh Paslon.
“APK ini dilakukan juga oleh badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Apk yang terpasang di ruang-ruang umum baik itu berukuran besar maupun berukuran kecil, mulai hari ini kita nyatakan itu sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep