SETELAH panjangnya proses sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang tahun 2024 lalu di Mahkamah Konsitusi (MK) sejak digugat oleh Pasangan Calon (Paslon) dari nomor urut 01 Fitron Nur Ikhsan-Diana Drimawati Jayabaya, akhirnya proses politik Pilkada Pandeglang tahun 2024 selesai.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang, yang dilayangkan oleh Pasangan Calon nomor urut 01 tersebut.
Keputusan ini dibacakan pada ‘Sidang Dismisal’ terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Menjatuhkan perkara dalam Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wabup Pandeglang 2024 oleh pemohon Fitron-Diana dengan kuasa hukum Muhtar Latif dkk, termohon KPU Pandeglang dengan kuasa hukum Afif dkk, Bawaslu Pandeglang dan pihak terkait tidak ada.
“Eksepesi tidak berasalan menurut hukum, dianggap telah diucapkan. MK berpendapat permohonan pemohon Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU, tidak memenuhi syarat formil permohonan,” sata Saldi Isra.
Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan yakni “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Saldi Isra.
Juru Bicara (Jubir) dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 02 Dewi-Iing, Ari Supriadi menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan PHPU Pilkada Pandeglang itu yang ditolak seluruhnya.
“Tentu putusan ini adalah putusan yang sesuai dengan harapan kami dan masyarakat Pandeglang, yang ingin memiliki pemimpin terbaik sesuai pilihan masyarakat,” ungkap Ari, saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang.
Ia mengungkapkan, pasca putusan MK pihaknya akan mengikuti proses selanjutnya baik itu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun proses yang lain di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dan di Kemendagri.
“Informasi yang kami terima, bahwa Kemendagri waktu rapat terakhir di DPR RI memperkirakan tanggal 18 sampai 20 Februari pelantikan Kepala Daerah terpilih yang langsung sengketa ataupun tanpa sengketa,” ujarnya.
Besok, kata dia, informasi yang diterima akan dilaksanakan rapat pleno oleh KPU Pandeglang terkait penetapan pemenang Pilkada Pandeglang 2024.
Reporter : Asep






















