VOKALIS Jamrud, Krisyanto mengaku sudah mengantongi 80.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melawan tiga dinasti politik di Provinsi Banten untuk maju pada Pilkada Pandeglang 2020.
“Memang kita ini jalurnya independen, yaitu aturan dari KPU adalah 7,5 persen dari total DPT dan total DPT di Pandeglang itu adalah hampir satu juta. Otomatis kita harus mengumpulkan 7,5 persen dari total satu juta itu yaitu sekitar 75.000 KTP. Aturannya memang hanya 69.000 tapi kita target harus lebih dari itu. Kita sekarang sudah hampir 80.000 KTP, kita tidak khawatir maju melawan tiga dinasti, karena mereka juga sebelum seperti itu pasti seperti kita sekarang,” ucap Krisyanto usai mengikuti lorong diskusi di Kampus UNMA Banten, Rabu (06/11/2019).
Ia mengatakan, meskipun sudah melampaui persyaratan yang telah ditetapkan KPU, namun dirinya masih tetap mengumpulkan KTP. Hal itu dilakukan karena khawatir terdapat KTP yang ganda.
“Target Insyaallah sudah terlampaui. Karena kita jaga-jaga sampai sekarang juga masih tetap mengumpulkan KTP saja karena khawatir ada KTP yang ganda. Karena kalau KTP ganda kita akan dihukum dua kali lipat, kalau seandainya KTP yang ganda itu ada 20.000 maka kita harus mengganti KTP sebanyak 40.000, makanya kita harus mengumpulkan KTP sebanyak mungkin bila perlu 200.000 KTP itu lebih baik,” katanya.
Menurutnya, KTP yang sudah terkumpul diperoleh dari perwakilan berbagai desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Pandeglang.
“Untuk KTP itu memang kita kumpulkan dari seuruh desa yang ada di 35 kecamatan, 337 desa di seluruh Kabupaten Pandeglang. Meskipun di dalam aturan KPU itu kan minimal di 18 kecamatan, kita sudah mencapai target semuanya. Kita tidak harus memilih di 18 kecamatan saja, tetapi di semua kecamatan ada perwakilan KTP-nya yang sudah kita kumpulkan,” jelasnya.
Mengenai gagasan Pandeglang Baru, lebih lanjut Krisyanto, bukan berarti menghilangkan prestasi dari pejabat sebelumnya, melainkan akan menambahkan kekurangan dan mengevaluasi kekurangannya. Namun, dirinya berjanji akan membawa Pandeglang lebih terbuka untuk investor.
“Supaya masyarakat pandeglang bisa tersedia lapangan pekerjaan, tidak harus keluar kota. Karena potensi Pandeglang sangat banyak, kenapa tidak kita masukan investor yang pro terhadap masyarakat untuk menyediakan lapangan pekerjaan,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menjelaskan, untuk tahapan bakal calon yang maju secara independen tersebut diproyeksi sudah mulai penerimaan dukungan pada Desember hingga Maret 2020. Namun untuk pendaftaran tetap sama dengan bakal calon yang maju dari usungan partai.
“Memang betul untuk bakal calon yang akan maju melalui jalur independen itu lebih cepat, tapi itu bukan pendaftaran sifatnya hanya menyampaikan persayaratan untuk dukungan yang sudah kami tetapkan, itu waktunya dari Desember sampai Maret. Setelah itu baru kami akan tetapkan untuk menjadi calon kalau sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ucapnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian