DALAM Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan Polres Lebak, Minggu (27/05/2018) dini hari berhasil diamankan tiga pasangan buka suami istri di Hotel Karisma di Jalan Otistista, Kecamatan Rangkasbitung.
Operasi Cipkon dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah selama Radaman 1439 Hijriah dari aksi premanisme, prostitusi, minuman keras, dan aksi balap liar.
Saat ditemukan, ketiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti hubungan suami istri dan akhirnya mereka digelandang ke Mapolsek Kota.
“Dari hasil Operasi Cipkon telah ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di salah satu hotel dan selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk didata dan diberikan arahan oleh Kapolsek Rangkasbitung,” ujar Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Giyarto.
Ia menjelaskan, ketiga pasangan tersebut adalah LN (29) warga Kampung Pasir Sendok, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Lebak, ditemukan satu kamar dengan S (25) warga Jalan Nusa IV, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati.
Kemudian, UK (44) warga Taman Kirana Surya Blok A, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Ciamis, ditemukan satu kamar dengan MA (34) warga Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Pasangan terakhir adalah U (30) warga Kampung Cibangkala Jalan, Desa Jagakarsa, Kecamatan Muncang, Lebak, yang kedapatan berduaan bersama I (18) warga Kampung Cilebang, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sobang, Lebak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan cara melaporkan ke kepolisian bilamana ditemukan hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebak,” imbaunya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Ali