Pembuat SIM di Polres Pandeglang Melonjak 75 Persen

0
199

USAI libur hari raya Idul Fitri 1443 H, perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pandeglang melonjak hingga mencapai 75 persen dibandingkan hari biasa.

“Kenaikan 75 persen dari hari biasa yang hanya sekitar 25 orang. Namun pada hari pertama seusai libur lebaran ini, mencapai 100 orang. Dan sebagian besar masyarakat itu membuat SIM baru,” ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Mochamad Fahmi Prakasa melalui Baur SIM, Bripka Ginanjar Subagja, Senin (5/9/2022).

Untuk jenis SIM, lanjut Ginanjar, didominasi pemohon SIM A dan C khususnya pembuatan baru.

“Rata-rata karena masa berlakunya habis pada saat cuti lebaran kemarin, dan sebagian besar itu pembuatan baru,” terangnya.

Namun, untuk masyarakat yang masa berlaku SIM sudah habis pada saat sebelum lebaran kemarin, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada pemohon SIM, yang memang masa berlakunya sudah habis saat lebaran.

“Kita beri toleransi kepada pemohon yang memang masa berlaku SIM nya habis pada saat cuti lebaran lalu, diluar itu tentu tidak berlaku,” ucap Ginanjar.

Ginanjar memprediksi, jika peningkatan jumlah pemohon SIM akan terus terjadi hingga empat hari ke depan. Hal itu berkaca pada tahun sebelumnya.

“Warga Pandeglang juga ada yang tinggal di luar daerah, seperti mahasiswa atau ada yang masih pulang ke kampung halamannya. Jadi, momentum ini dimanfaatkan untuk mengurus SIM,” tutupnya.

Salah seorang warga Pandeglang pembuat SIM, Sukri Gojali, rela lama mengantri sejak pagi untuk memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa tepat di saat Hari Raya Idul Fitri.

“SIM saya sudah habis masa berlakunya pas hari lebaran kemarin, jadi saya baru bisa mengurusnya sekarang. Kan kemarin libur panjang, dan pelayanan SIM tutup. Saya dari jam 10 pagi tadi kang, tapi Alhamdulillah prosesnya cepat,” singkatnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep