PEMKAB Pandeglang perlu mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan industri pariwisata, seperti peredaran minuman keras (Miras) dan prostitusi.Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemkab Pandeglang bersinergi mencegah dampak negatif tersebut. Tujuannya tentu agar nama baik Kabupaten Pandeglang sebagai Kota Sejuta Santri Seribu Ulama tetap terjaga.
“Pasti madaratnya ada. Kita bekerjasama dengan MUI dan sekarang ini sedang sosialisasi camat-camat di buffer zone, bahwa kita akan menjadi modern, peradaban semakin maju tapi kita ini sebagai kota santri, kota alim ulama, kita jaga kampung kita, jaga daerah kita supaya kondusif,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Rabu (12/07/2017).
Upaya menarik wisatawan, pemerintah daerah mengajak, masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan ramah terhadap pengunjung.
“Budaya masyarakat buang sampah sembarangan, tidak ramah dan sebagainya. Kita ajak bersama-sama, sosialisasi supaya ramah terhadap tamu, kebersihan dijaga dengan baik,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
Kepala Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjunglesung, Joyce Irmawanti mengatakan, salah satu upaya mengantisipasi dampak negatif tersebut adalah dengan melarang konsumsi Miras secara terang-terangan.
“Kami di Administrator tidak menerbitkan izin impor Miras, itu upaya kami dari pemerintaj daerah mencegah yang dikhawatirkan terjadi (keberadaan miras, red),” kata Joyce.
Redaktur: A Supriadi
Reporter: Dendi