HINGGA awal semester kedua Pemprov Banten belum juga mencairkan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan informasi, alokasi Bankeu untuk masing-masing kabupaten dan kota sudah tersedia dan proses pencairan masih harus menunggu Juklak Juknis tentang pengelolaan Bankeu.
Menyikapi masalah itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, dalam waktu dekat akan
menyurati Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Iya (Bankeu, red) lambat ya? Sekarang saya mau bersurat ke Pemprov Banten supaya mereka ada rapat-rapat terkait hal itu (penyaluran Bankeu, red),” ujar Irna usai rapat paripurna di DPRD Pandeglang, Jumat (14/07/2017).
Irna menjelaskan, persoalan Bankeu harus segera dituntaskan. Mengingat Pemkab Pandeglang juga memiliki persoalan lain terkait serapan anggaran yang belum maksimal.
Sehingga diharapkan hal tersebut menjadi pertimbangan Pemprov Banten agar mempercepat penerbitan Juklak Juknis pengelolaan Bankeu.
“Permasalahan Juklak harus segera diselesaikan. Kami ingin penyerapan cepat agar tidak disalahkan di ujung. Kami akan jemput bola. Walikota bupati juga banyak yang merasa terbebani dengan Bankeu (yang belum dicairkan, red),” imbuhnya.
Lebih jauh ia berharap, agar kondisi ini menjadi bahan pelajaran Pemprov Banten supaya tidak terulang kembali di tahun depan.
Bupati Irna menyarankan, supaya pembahasan APBD tahun depan, Pemprov Banten melakukan upaya Musrenbang lebih dulu daripada kabupaten kota. Sekaligus Juklas Juknis yang lebih matang.
“Kami juga berharap untuk pembahasan terkait APBD di tahun yang akan datang, sebaiknya mereka melakukan upaya untuk Musrenbang terlebih dahulu daripada kita, sehingga tidak terjadi lagi hal seperti ini,” pesannya.
Namun demikian, Irna mengaku akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penyerapan. “Insya Allah (penyerapan, ) terkejar. Saya berharap ditahun kedua Irna-Tanto, penyerapannya maksimal,” tandasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi