Pilkades Pandeglang Kembali Diundur

0
148

PELAKSANAAN pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang pada 8 Agustus 2021 mendatang, diundur. Pesta demokrasi itu, rencananya digelar pada 22 Agustus 2021 mendatang. Penundaan ini, seiring dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 3 dan 4.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan hal tersebut, perpanjangan PPKM darurat oleh pemerintah pusat, sangat berpengaruh terhadap tahapan Pilkades serentak di Pandeglang.

“Ya, hasil rapat tadi dengan panitia Kabupaten, dan juga Tim satgas Kabupaten Pandeglang, bahwa untuk Pilkades ini akan di undur,” terangnya, Selasa (27/7/2021).

Doni juga menyampaikan, agar pelaksanaan Pilkades di Pandeglang tidak berbarengan dengan Pilkades di Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten.

“Kan jadwal kita sama dengan Kabupaten Serang dan juga Kabupaten Tangerang, jadi hasil rapat itu memutuskan bahwa Pilkades itu harus di undur. Karena kita mengikuti instruksi Kemendagri dalam melakukan suatu aturan yang harus kita patuhi dan kita harus laksanakan,” tuturnya.

Doni menambahkan, jika sebelum diadakannya pelaksanaan Pilkades, dirinya berharap agar seluruh komponen masyarakat serta kepada Calkades, agar menjaga kondusifitas selama tahapan pemilihan ini diundur.

“Ini yang menjadi harapan kami, agar masyarakat selalu menjaga kondusifitas, calon-calon juga harus bersabar. Karena memang ini satu keputusan, yang memang harus kita laksanakan dan harus kita patuhi bersama-sama. Untuk tanggalnya sendiri belum kita jadwalkan, karena memang butuh waktu untuk berkoordinasi dengan Kabupaten Serang. Karena Serang dan Tangerang kan hari ini rapat juga untuk pengunduran, tapi waktunya belum ada. Ini yang harus kita sikapi bersama-sama, namun ada tanggal yang sudah kita tentukan, dalam Perbup nya sudah jelas bahwa dihari Minggu. Berarti kan kalau dihari Minggu itu antara tanggal 22 sampai tanggal 29 Agustus 2021,” ujar Doni.

Selain itu, ucap Doni, alasan diundurnya Pilkades di Kabupaten Pandeglang adalah, kurangnya personil pengamanan dari pihak Kepolisian Polres Pandeglang.

“Pihak kepolisian juga berkeinginan, agar pelaksanaan Pilkades ini tidak berbarengan dengan Kabupaten lain. Karena personil Kepolisian dimasing-masing Kabupaten Kota itu kurang, butuh bantuan BKO dari Kabupaten lain,” tandasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi