PLENO rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan tingkat kecamatan dipastikan selesai hari ini, Jumat (17/07/2020). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmad Sujai.
Ia menuturkan, di tingkat kecamatan ada kewajiban untuk melaksanakan pleno secara terbuka dimulai dari 13-19 Juli 2020. Kemudian di Pandeglang kegiatan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual ini dilaksanakan pada 16 dan 17 Juli 2020.
“Ini sudah menjadi suatu ketentuan dan nanti setelah beres semua kecamatan tinggal nanti di pleno tingkat kabupaten,” tuturnya.
Ia mengatakan, pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan sudah diatur baik oleh undang-undang, PKPU maupun keputusan KPU bahwa setelah selesainya proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Adapun untuk kecamatan yang sudah melakukan pleno mencapai 50 persen dan hari ini dipastikan semua kecamatan selesai melaksanakan pleno.
“Untuk yang sudah melaksanakan pleno cukup banyak lebih dari 50 persen jumlah kecamatan,” terangnya.
Sujai menjelaskan, terkait pleno tingkat kecamatan secara prinsip sampai dengan saat ini yang dimonitoring tidak ada kendala. Akan tetapi, ada beberapa kecamatan yang saat pleno berlangsung tidak adanya LO maupun pasangan calon yang hadir.
“Kayak kemarin Cikeusik LO tidak ada, dan calon ataupun yang lainnya, dan di Munjul sama tidak ada yang hadir, jadi untuk kendala tidak ada sampai saat ini Alhamdulillah,” jelasnya.
Kata Sujai, setelah pleno tingkat kecamatan selesai makan akan dilangsungkan pleno tingkat kabupaten. Pleno tingkat kabupaten menuju kepada peraturan KPU Nomor 5 yang akan dimulai dari tanggal 20 dan 21 Juli 2020.
“Pandeglang Insyaallah tingkat kabupaten akan dilaksanakan pleno di tanggal 21,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian