POLRES Pandeglang mengungkap identitas pelaku kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang terjadi pada bulan April 2022 lalu.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Pandeglang, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, untuk inisial terlapor itu Y, yang saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Dan rencananya, kami dari Polres Pandeglang akan melakukan duduk bersama. Jika korban mau berlanjut, maka kami akan meneruskan,” ungkapnya kepada Tuntas Media, Selasa (22/12022).
Dirinya menyebut, berdasarkan hasil laporan yang diterima, bahwa seluruh alat bukti sudah memenuhi unsur.
“Kalau dari hasil visum korban, itu ada tanda-tanda yang memang sedikit ada paksaan. Dan hasil visum tersebut sudah menguatkan, serta unsur terpenuhi ke ranah pencabulan,” kata Andi.
Andi mengatakan, bahwa saat penyidik hendak memeriksa pelapor kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terduga Y pada Bulan Mei 2022, korban mencabut kembali laporan tersebut.
Tidak lama kemudian, kata Andi, pada tanggal 5 Mei, melalui pesan WhatsApp oleh penyidik yang bernama Wahyu, bersangkutan akan dimintai keterangan, namun korban tidak hadir ke Mapolres Pandeglang.
“Sebenarnya pada tanggal 22 April, korban yang berinisial N sudah buat laporan. Namun sebelum dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, korban melakukan pencabutan laporan pada tanggal 28 April 2022. Kemudian, pada tanggal 20 Juli 2022, korban didampingi oleh LPA atas nama Ibu Ani datang ke Polres dengan membawa surat pencabutan laporan,” ungkap Andi.
“Sekarang korban minta dinaikan lagi laporannya, khawatirnya ada entah mungkin itu kesepakatan dari mereka berdua yang kami tidak tahu yang tidak dipenuhi, dan akhirnya muncul kembali kasus ini. Kita profesional saja,” sambungnya.
Andi menerangkan, jika pihak keluarga korban sempat meminta kepada kepolisian agar menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Namun, pihak keluarga korban kembali meminta untuk melanjutkan proses hukum.
“Pada saat diproses kembali, korban bertanya kenapa saya dipanggil? Kan saya sudah mencabut laporan. Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, 4 saksi, dan dari LPA,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep